Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Sistem Kesehatan Daerah (SKD) melalui Forum Group Discussion (FGD) bersama Universitas Siliwangi (Unsil) di Ruang Serbaguna I DPRD, Senin (25/8/2025). Tujuannya adalah menetapkan Perda SKD sebagai pedoman pengelolaan layanan dan aturan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan Standar Kesehatan Nasional (SKN).
Asep Saepulloh, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menggaris bawahi pentingnya Perda SKD sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan. “Kita sesuaikan dengan tugas pokok legislasi, yakni mendorong peraturan daerah yang memperkuat pelayanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya. Dia menjelaskan bahwa SKN menjadi acuan utama di pusat, sedangkan SKD dalam bentuk Perda diperlukan untuk regulasi kesehatan di tingkat daerah. “Diharapkan Perda SKD ini akan melindungi keputusan-keputusan terkait pelayanan kesehatan dasar di Kabupaten Tasikmalaya,” lanjutnya. Saat ini, pembahasan Ranperda SKD masih pada tahap FGD, yang akan dilanjutkan dengan penyusunan legal drafting dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. “Kita bertargetkan agar Perda SKD selesai dalam tahun anggaran 2025, dari FGD hingga penyusunan Ranperda menjadi Perda,” tegas Asep.
Asep menambahkan bahwa penyesuaian regulasi kesehatan di daerah harus dilakukan karena sejak 2023 telah terjadi perubahan Undang-Undang Kesehatan, diikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 serta aturan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas pada 2024. “Kita harus mengikuti regulasi terbaru dari pusat sebagai tanda komitmen dan inisiatif dalam penerusan aturan kesehatan,” katanya.
Ujang Sukmana, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menegaskan bahwa pembahasan naskah akademik ini lebih difokuskan pada revisi, perbaikan, dan penyempurnaan agar sejalan dengan SKN. “Pembahasan lebih pada sinkronisasi dengan standar kesehatan nasional, sehingga diharapkan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya dapat menampilkan perbedaan dalam sistem kesehatan daerah,” kata Ujang.
Parafrasa artikel ini menunjukkan upaya serius DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam mengembangkan sistem kesehatan daerah yang lebih baik. Dengan adanya Perda SKD, diharapkan layanan kesehatan akan lebih terstruktur dan sejalan dengan standar nasional, memberikan manfaat bagi masyarakat Tasikmalaya. Keberhasilan ini juga menandakan komitmen pemerintah daerah dalam menyesuaikan regulasi dengan perkembangan terbaru di bidang kesehatan. Inisiatif ini membuktikan bahwa pengelolaan kesehatan daerah tidak hanya mengikuti aturan pusat, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan spesifik warga setempat. Dengan demikian, langkah-langkah ini akan membawa perubahan positif dalam kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.