Pemerintah Kota Semarang upaya untuk mengembangkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui kerjasama dengan Kejaksaan Negeri kota tersebut. Wali Kota Semarang, Agustina, menyampaikan bahwa kolaborasi ini bukan baru, akan tetapi kesepakatan yang sudah lama berjalan. Kehadiran pendampingan hukum dari Kejaksaan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, memberikan manfaat besar bagi pemerintahan kota.
Agustina menambahkan bahwa pendampingan ini membantu mengurangi kesalahpahaman hukum, terutama dalam konteks keterbukaan informasi publik yang sering menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Kehadiran Kejaksaan menjadi pendukung penting dalam mengatasi potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul. Para jaksa tidak hanya memiliki pemahaman teoritis tentang hukum, tetapi juga pengalaman langsung dalam menangani berbagai dinamika pemerintahan. Hal ini membantu membentuk persepsi hukum yang konsisten baik di tingkat internal maupun di masyarakat.
Kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Agustina mengimbau seluruh aparat Pemerintah Kota Semarang untuk mengimplementasikan kerjasama ini dengan serius, termasuk melalui komunikasi yang efektif dengan Kejaksaan. Perjanjian yang ditandatangi diharapkan menjadi fondasi untuk pelayanan publik yang lebih baik, demi kemanfaatan masyarakat Kota Semarang.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Tandyo Sugondo, menyebutkan bahwa perjanjian ini adalah lanjutan dari berbagai pendampingan hukum yang telah dilakukan. Pelaksanaan di lapangan melibatkan banyak kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meminta bantuan hukum dan pertimbangan hukum. Beberapa OPD seperti Bapenda dalam urusan perpajakan dan Dinas Kesehatan untuk pembangunan puskesmas telah merasakan manfaat dari pendampingan ini.
Pendampingan hukum untuk pembangunan puskesmas telah mencapai 74% hingga bulan Agustus ini, dengan target mendekati 100%. Kejaksaan Negeri Kota Semarang berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang menyeluruh hingga tahun 2026 mendatang. Tujuan utama adalah untuk minimalisasi potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik. Kehadiran pendampingan hukum ini adalah bentuk dukungan nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan tertib hukum.
Inisiatif kerjasama antara Pemkot Semarang dan Kejaksaan Negeri kota ini tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu didasarkan pada ketertiban hukum. Pendampingan hukum yang berkelanjutan akan terus menjadi pilar penting dalam upaya meneruskan reformasi pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Keberhasilan kolaborasi ini akan terus dijaga demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Kota Semarang.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.