Pembatasan Pelayanan Pasien BPJS di RSCM oleh Ketua IDAI Ditinjau Kemenkes

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dr. Piprim Basarah Yanuarso, ketua umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), sejak Jumat (22/8/2025) tidak dapat lagi melayani pasien anak menggunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Keputusan ini diterapkan setelah direktur RSCM dan Kementerian Kesehatan memberikan perintah terkait.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, spesialis jantung anak ini menjelaskan bahwa ia hanya bisa melayani pasien melalui Poli Swasta Kencana RSCM. “Saya minta maaf kepada semua orang tua pasien. Mulai hari ini, tidak lagi bisa melayani anak-anak dengan penyakit jantung bawaan atau didapat menggunakan BPJS di PJT atau Kiara RSCM,” ujarnya.

Biaya medis pun menjadi masalah, termasuk pemeriksaan echocardiography (echo) yang kini harus ditanggung sendiri oleh pasien. “Untuk echo, sekarang Bapak Ibu harus membayar sekitar Rp 4 juta karena tidak lagi dicover BPJS,” tambahnya.

Menanggapi isu tersebut, Kementerian Kesehatan memberikan keterangan. Sejak April 2025, dr. Piprim telah dimutasi ke RSUP Fatmawati Jakarta. Selain itu, ia tetap dapat melayani pasien, termasuk pengguna BPJS. “Sebagai ASN, seorang dokter harus siap ditugaskan di mana saja. Mutasi ini sesuai regulasi dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Sabtu (23/8).

Dijamin, pasien yang sebelumnya perawatan dr. Piprim bisa melanjutkan perawatan di RSUP Fatmawati dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk mandiri, asuransi swasta, dan BPJS Kesehatan. Pemindahan tenaga ahli ini merupakan strategi Kemenkes untuk memastikan layanan rujukan di rumah sakit pusat lebih optimal, terutama untuk kasus-kasus kompleks pada anak.

Dengan fasilitas yang lengkap di RSUP Fatmawati, pelayanan kesehatan anak diharapkan lebih terjangkau dan berkualitas tinggi. Perubahan ini juga memperkuat jaringan pelayanan kesehatan di Jakarta.

Setiap perubahan dalam sistem kesehatan selalu menimbulkan tantangan, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kualitas layanan. Keputusan ini mengingatkan kita betapa pentingnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan jaminan kesehatan yang tersedia. Dengan informasi yang tepat dan dukungan yang kuat, akses kepada pelayanan medis berkualitas harus menjadi hak yang dapat dicapai oleh semua warga.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan