KPK Ungkap Pindahnya Mobil Luxury Land Cruiser dan Mercedes dari Rumah Dinas Noel setelah OTT

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK mendapati tiga mobil yang dipindahkan dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, alias Noel, setelah operasi penanganan langsung (OTT) terkait kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Mobil-mobil tersebut meliputi Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan penggalangan informasi tentang lokasi kendaraan tersebut. KPK mendesak pihak yang telah memindahkan mobil untuk bekerja sama dan menyerahkan kendaraan tersebut agar dapat diperiksa lebih lanjut.

Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya. Dalam kasus ini, Noel, sebagai Wamenaker, diperkirakan menerima uang pemerasan senilai Rp 3 miliar. Selain itu, dia juga menerima satu unit motor Ducati.

Berikut adalah daftar seluruh tersangka dalam kasus ini:

  1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 pada tahun 2022-2025.
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja dari tahun 2022 hingga sekarang.
  3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 selama tahun 2020-2025.
  4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja sejak tahun 2020.
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
  6. Fahrurozi, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025.
  7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan mulai tahun 2021 hingga Februari 2025.
  8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator.
  9. Supriadi, Koordinator.
  10. Temurila, wakil dari PT KEM Indonesia.
  11. Miki Mahfud, wakil dari PT KEM Indonesia.

KPK terus berusaha mengumpulkan bukti dan mengejar pencabutan kendaraan yang terlibat dalam kasus pemerasan. Kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil dalam negeri. Kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan untuk menjamin keadilan dalam proses hukum ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan