KPK Temukan Keterangan Baru dalam Laporan ICW tentang Kasus Korupsi Katering Haji

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menganalisis laporan dugaan kasus korupsi dalam pengadaan katering haji tahun 2025 yang diserahkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Selain hal tersebut, KPK juga mempertimbangkan untuk membuka investigasi terhadap bisnis katering haji pada tahun 2023, 2024, serta periode sebelumnya.

“Sesuai dengan data yang kami terima, tidak hanya tahun 2025 saja yang dilaporkan korupsi, namun periode 2024 dan 2023 juga akan kami teliti. Keterangan dan dokumen terkait penggunaan dana kata berhasil diperoleh selama investigasi padakuota haji masih berlangsung,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (26/8/2025).

Dia menambahkan, laporan ini masih dalam tahap perjalanan untuk analisis di Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Pendeta meminta agar dokumen yang terkait dengan kontrak catering haji dapat ditemukan seluruh proses pengawasan dalam huismei.

Proses penyidikan ini melibatkan dua aspek utama: mengecek pengadaan katering serta kemungkinan penyalahgunaan dana haji yang mencapai nilai triliunan rupiah. Hal ini karena setiap tahunnya, jumlah jemaah haji dari Indonesia mencapai 200.000 hingga 250.000 orang, yang memiliki dampak finansial yang cukup besar.

Sebelum laporkan kepada KPK, ICW terus memberitahukan adanya indikasi pelanggaran waktu pergyan pada tahun 2025. Mereka menyatakan paraman dilakukan penyimpangan dana untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Kami telah melaporkan hal ini formal kepada KPK pada Senin 5 Agustus 2025, terkait dua isu utama,” poin Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Menurut dia, kedua kasus utama adalah penangan pelayanan jemaah haji dan dugaan penyimpangan spesifikasi konskotas yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Kesalahan lainnya adalah perbedaan kalori makanan yang diberikamakan tiap peserta haji yang tidak sesuai tujuan.

“Selain itu, tim kami juga menemukan adanya potensi pengambilan dana tambahan setiap transaksi konsumsi oleh beberapa pihak yang mengakibatkan kegelapan sekian milyaran rupiah,” tambahnya.

Terlebih lagi, ICW juga menilai ada pengurangan jumlah makanan yang harus diberikan kepada jemaah. Menurut perhitungan mereka, pengurangan tersebut mencapai empat riyal per peserta. Mengkonversi ke rupiah, Lebih расчет проектной стоимости haji berpotensi tidak kurang 255 miliar rupiah.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut dan menyatakan tidak menemukan adanya kekeliruan. “Sudah, semuanya sudah diklarifikasi dan tidak ada kekelebihan (kesalahan),” katanya di Masjid Istiqlal, Minggu (10/8).

KPK sementara masih dalam proses meninjau kredibilitas laporan tersebut dan belum ada informasi lebih lanjut terkait langkah selanjutnya. Dinas Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memantau penyalahgunaan dana yang melibatkan ketidaksesuaian spesifikasi makan ter hadap jemaah haji. Aturan peraturan yang harus dipatuhi oleh pihak yang menangani perjalanan haji perlu ditinjai bahwa setiap transaksi harus memenuhi peraturan berkaitan dengan kualitas konsumsi yang diberikan kepada jemaah.

Kesimpulan: Kasus korupsi haji yang berdampak pada jutaan uang publik harus segera kontrollir dengan transparansi pembagian dana untuk memastikan kualitas penyedia layanan jemaah. KPK pertahankan efektifitas sistem perjalanan suon haji melalui intervensi direct dengan pihak berwenang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan