Kereta Bandara YIA Dilapidasi Batu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Railink, sebagai operator Kereta Bandara YIA, mengutuk penyelewengan batu terhadap Kereta 521 Bandara YIA yang membuat kaca pintu keretano pecah dan berlubang. Insiden ini terjadi pada Selasa (26 Agustus 2025) pukul 05.30 WIB di lintasan antara Patukan dan Rewulu.

Tidak terjadi korban di antara penumpang dan tidak ada gangguan operasional akibat peristiwa tersebut. Kereta 521 tetap dapat melanjutkan perjalanannya dengan aman, sedangkan perbaikan kaca dilakukan setelah rangkaian selesai beroperasi.

Porwanto Handry Nugroho, Direktur Utama PT Railink, menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan tim pengamanan PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Koordinasi dilakukan dengan PPKA Patukan dan Rewulu, serta peningkatan patroli dan pengawasan petugas PAM di lokasi kejadian.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas kami. Aksi melempar batu ke kereta api tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga berpotensi mengakibatkan korban. Kita meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berbahaya seperti ini,” ujar Porwanto dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

PT Railink juga mengajak masyarakat di sepanjang jalur rel untuk lebih peduli terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Aksi vandalisme atau sabotase lainnya adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana menurut peraturan yang berlaku.

Pelanggaran terhadap keselamatan perjalanan kereta api diatur dalam Pasal 180 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelaku dapat dihukum penjara hingga 1 tahun atau denda maksimum Rp 100 juta, sesuai Pasal 199 UU 23/2007.

“Kereta api adalah sarana transportasi umum yang dimiliki bersama. Mari kita bersama-sama menjaga agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan aman sampai tujuan,” tambah Porwanto.

Kasus vandalisme terhadap kereta api menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat tentang dampak tindakan tidak bertanggung jawab. Pelanggaran seperti ini tidak hanya merusak aset negara, tetapi juga mengancam keselamatan umum. Pemerintah dan operator kereta api harus terus meningkatkan pengawasan dan edukasi untuk mengurangi insiden serupa di masa depan.

Pengalaman di negara lain, seperti Jepang, menunjukkan bahwa pengawasan teknologi dan sanksi yang ketat sangat efektif dalam mencegah vandalisme. maybe by implementing similar measures in Indonesia, incidents like this can be reduced significantly.

Jaga transportasi umum untuk masa depan yang lebih aman dan nyaman bagi semua. Setiap tindakan kecil dapat membuat perubahan besar, mulai dari menghormati fasilitas umum hingga melaporkan kejahatan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan