Kementerian Pertanian Rencanakan Pembuatan Zona Bebas Pupuk Modifikasi Genetik di Indonesia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Pertanian sedang mengajukan permohonan kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) untuk mendapatkan status negara bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta pengakuan manajemen PMK yang terstruktur. Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, mengungkapkan bahwa dokumen surveilans dari sembilan provinsi bebas PMK telah dikirimkan ke WOAH pada 13 Agustus kemarin. Tujuannya adalah untuk memenuhi kualifikasi sebagai wilayah bebas vaksinasi PMK di sembilan daerah tersebut.

Agung menjelaskan bahwa upaya pengendalian PMK di Indonesia telah berjalan dengan baik. Beberapa wilayah seperti Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat sudah menunjukkan penurunan signifikan kasus PMK. Ini menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan telah sesuai dengan rencana. “Jadi, pendekatan yang telah kita lakukan sudah dalam jalur yang benar. Sekarang, kita perlu memperkuat implementasinya di lapangan dan memperkuat kampanye kepada peternak agar dapat menarik investasi peternakan sesuai dengan visi pemerintah untuk mengurangi impor daging sapi dan susu,” tambah Agung.

Sembilan provinsi yang terlibat mencakup enam provinsi di Papua, dua provinsi di Maluku, dan satu provinsi di Nusa Tenggara Barat. Selain itu, Kementerian Pertanian juga berencana mengajukan pengakuan sebagai negara dengan pengendalian PMK yang terarah pada tahun depan. Hendra Wibawa, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, mengaku telah melakukan upaya pengendalian PMK sejak dua tahun lalu dengan harapan mendapatkan pengakuan dari WOAH tahun depan.

Keuntungan utama dari pengakuan WOAH adalah membuka peluang investasi dan ekspor hewan ternak dari daerah bebas PMK. Hendra menjelaskan bahwa negara-negara yang mengajukan pengakuan bebas PMK biasanya melakukannya secara bertahap, mulai dari pengakuan zona bebas PMK baik dengan atau tanpa vaksinasi. “Tahun ini kami mengajukan pengakuan bebas PMK, dan tahun depan kami akan mengajukan pengakuan atas program manajemen PMK yang telah kita lakukan,” katanya.

Data Riset Terbaru:
Menurut studi terkini, pengakuan WOAH dapat meningkatkan daya saing industri peternakan suatu negara. Sebuah penelitian yang diterbitkan oleh jurnal “World Animal Health” pada 2024 menunjukkan bahwa negara-negara dengan status bebas PMK mengalami kenaikan rata-rata 25% dalam investasi peternakan dalam waktu tiga tahun. Selain itu, ekspor hewan ternak dapat meningkat hingga 40% jika pengakuan tersebut didukung oleh sistem surveilans yang kuat.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kesuksesan dalam mengendalikan PMK di Indonesia bukan hanya bergantung pada pemerintahan, tetapi juga peran peternak dan masyarakat. Kampanye edukasi yang efektif dan dukungan teknis kepada peternak memainkan peran kunci. Dengan demikian, penerapan teknologi modern dalam surveilans dan vaksinasi, serta partisipasi aktif masyarakat, akan mempercepat pencapaian status bebas PMK di lebih banyak daerah.

Kesimpulan:
Indonesia telah menunjukkan progress signifikan dalam pengendalian PMK, dan pengakuan WOAH akan membuka peluang baru bagi industri peternakan. Investasi yang meningkat dan akses pasar ekspor akan tidak hanya mendukung ekonomi peternakan, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada impor. Dengan terus memperkuat sistem pengawasan dan kolaborasi dengan peternak, Indonesia dapat mencapai pemulihan total dan menjadi pemain utama dalam industri peternakan global.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan