Kekayaan RI yang Dikirim Luar Negeri Menurut Zulhas Capai Rp4,875 T

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan reaksi terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai aliran kekayaan Indonesia ke luar negeri. Keterangan tersebut Prabowo ucapkan dalam beberapa rapat tertutup di kediamannya, Hambalang, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu.

Pada hari Selasa dan Rabu, 20-21 Agustus 2025, Prabowo menggelar rapat di Hambalang. Diskusi meliputi berbagai topik, termasuk manajemen sumber daya pangan, pengelolaan tanah negara, penindakan terhadap tambang liar, hingga tren pertumbuhan ekonomi nasional.

Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, Prabowo menekankan tentang kekayaan negaranya yang sebagian besar beralih ke luar negeri. Data dari Bank Indonesia yang disampaikan menunjukan, dalam sepuluh tahun terakhir, sekitar 300 miliar dolar Amerika atau sekitar 4,875 triliun rupiah (dengan kurs 16.250 per dolar) kekayaan telah hilang ke luar negeri.

“Indonesia memang negara yang sangat kaya. Namun, seperti yang disampaikan Bapak, sebagian besar kekayaan kita dibawa keluar negeri. Data ini valid, berasal dari Bank Indonesia. Dalam satu dekade terakhir, lebih dari 300 miliar dolar telah mengalir keluar,” ujar Zulhas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, sebagian kekayaan tersebut berhasil kembali ke Indonesia melalui kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun, kebijakan ini tidak dapat diterapkan terus menerus.

Oleh karena itu, Zulhas menjelaskan, Prabowo meminta kabinetnya untuk menjaga dan mengelola dengan baik kekayaan negara. Sistem pengelolaan harus diperbaiki, dan pelanggaran harus ditindak tegas.

“Sekali lagi, kekayaan yang masuk atau surplus hanya terjadi saat tax amnesty. Ini berarti kita harus menjaga dan mengelola kekayaan negara dengan baik,” tambah Zulhas.

Prabowo, kata Zulhas, menekankan agar kekayaan negara tersebut digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. “Kekayaan alam harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan rakyat, sesuai dengan Pasal 33. Kita akan perjuangkan hal ini,” tegas Zulhas.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang juga hadir dalam rapat yang sama, menyebutkan dirinya mendapatkan arahan mengenai penataan ulang lahan tambang. Ini merupakan tugas Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Prabowo, kata Bahlil, juga memerintahkan agar pelanggaran hukum di bidang ini ditangani dengan tegas tanpa melindungi siapa pun. “Presiden meminta tim, termasuk Satgas yang dipimpin Menhan, untuk melakukan penataan ulang. Apabila ada pelanggaran, proses hukum harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bahlil di tempat yang sama.

Selain itu, ada indikasi bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan atas aliran modal dan investasi asing untuk mencegah kebocoran kekayaan. Studi kasus di negara lain menunjukkan bahwa pengawasan yang ketat dapat mengurangi aliran modal ilegal hingga 30%. Ini menunjukkan bahwa kebijakan yang tepat dapat membendung aliran kekayaan ilegal.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan