FKGMNU meminta penertiban segera terhadap minimarket ilegal di Kabupaten Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

FKGMNU Kabupaten Tasikmalaya mendesak pemerintah daerah untuk langsung menindaklanjuti rencanaan pemutusan operasional minimarket ilegal mulai September 2025. Asep Nurjaman, sekretaris organisasi tersebut, mengingatkan agar pemerintah tidak hanya memberikan janji kosong, melainkan harus menunjukkan aksi nyata. Menurutnya, warga sudah lama menunggu tindakan yang konkret bukan sekadar pernyataan.

“Tindaklanjut terhadap minimarket ilegal harus lebih dari sekadar kata-kata. Jika pemerintah sungguh serius, buktikan dengan langkah tegas,” ujarnya pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Realisasi janji penertiban ini menjadi indikator utama tentang seriusnya Pemkab Tasikmalaya dalam menegakkan peraturan. Asep menyoroti bahwa kinerja ASN di daerah ini dapat dipantau melalui kemampuan mereka menyelesaikan masalah ini. “Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata agar aturan tidak hanya berlaku di kertas saja,” katanya tegas.

Hingga saat ini, ada 47 toko semacam itu yang masih beroperasi tanpa izin resmi. Hanya lima di antaranya yang pernah dikenaikan sanksi, dengan tiga diantaranya sudah ditutup. Sementara itu, sisanya masih berjalan tanpa gangguan. “Kenapa tidak segera ditindak jika data sudah ada? Jangan biarkan kelalaian terus berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Tasikmalaya, Roni AKS, menyampaikan bahwa penindakan akan segera dilakukan. Tim teknis dari berbagai instansi sedang menyusun rencana sebelum beraksi di lapangan. “Ini September, kami mulai bergerak. Pertama, semua SKPD akan dikonsolidasi untuk koordinasi. Setelah itu, Satgas akan menyosialisasikan dan merencanakan program kerja,” jelasnya.

Roni menambahkan bahwa rapat koordinasi juga akan menentukan prioritas penindakan. Selain minimarket, mereka juga akan menargetkan menara telekomunikasi dan tambak ikan di wilayah selatan Tasikmalaya yang izinnya belum terselesaikan. “Di selatan banyak tambak yang status izinnya masih kabur. Kami akan menentukan mana yang lebih utama: minimarket, tower, atau tambak,” katanya.

Koordinasi antar instansi menjadi kunci utama agar penindakan berjalan lancar. Menurutnya, sebelumnya, masalah tersebut kerap terhambat akibat kurangnya kerja sama antara pihak terkait.

Pemerintah harus segera menunjukkan keberanian untuk menindaklanjuti rencana penertiban minimarket ilegal. Warga telah lama menunggu aksi nyata, bukan hanya janji kosong. Penegakan hukum yang konsisten akan membuktikan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jangan sampai kesempatan ini terus terlewatkan, karena setiap hari yang berlalu adalah kemunduran bagi peraturan yang harus berlaku bagi semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan