Dikeroyok KPK: Sita 24 Kendaraan dalam Operasi Penyelidikan Pemerasan Kemnaker, Termasuk Land Cruiser dan Alphard

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK telah menahan beberapa kendaraan dalam kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Menurut data terkini, jumlah kendaraan yang disita mencapai 24 unit. “Sampai sekarang komposit hasil penyitaan ini sudah mencapai 24 buah,” papar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada media, Selasa (26/8/2025).

Disebutnya, KPK telah menahan 22 mobil sebelumnya. Jumlah ini bertambah lagi setelah disita satu unit Alphard dan satu unit Land Cruiser dalam aksi terbaru. “Selain 22 kendaraan yang sudah terdaftar di sekolah, KPK juga melakukan penyitaan kembali terhadap satu mobil Land Cruiser dari pihak tertentu, serta hari ini satu mobil Alphard,” ujar Budi.

Terlebih lagi, kendaraan jenis Alphard itu diambil dari pencarian di rumah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang bernama Noel, kiri Jakarta Selatan. Untuk mobil jenis Land Cruiser, Budi tidak berkesempatan membongkar siapa pemiliknya. “Pemiliknya (Land Cruiser) masih berhubungan erat dengan perkara saat ini, namun diam-diam kita akan memeriksa lagi karena penyidikan masih berjalan tanpa menutup kemungkinan terlibat pihak lainnya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Noel di waktu jabatan menjabat menerima rasuah berupa uang senilai Rp 3 miliar. Selain uang, juga ada motor Ducati yang didapatnya. Untuk daftar tersangka pada perkara ini, meliputi:

  1. Irvian Bobby Mahendro yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra sebagai Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang
  3. Subhan yang berperan sebagai Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 periode 2020-2025
  4. Anitasari Kusumawati dalam kapasitas Subkoordinator Kemitraan dan Personil Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan alias Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  6. Fahrurozi yang menjabat Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025 sampai sekarang
  7. Hery Sutanto sebagai Direktur Bina Kelembagaan dari tahun 2021 hingga Februari 2025
  8. Sekarsari Kartika Putri sebagai Subkoordinator
  9. Supriadi yang bertindak sebagai Koordinator
  10. Temurila yang sebagian dari PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud sebagai bagian dari PT KEM Indonesia

Terkait perkara ini, efektifitas lembaga yang bertugas cegerakan menggugah pemikiran melalui kesengajaannya. Penerapan hukum dalam spesifik kasus ini harus inkonsisten dan menegakkkan Keadilan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun. Perkara ini juga mengingatkan betapa pentingnya transparansi dalam pengejakan korupsi di sektor publik.

Regulasi keselamatan dan kesehatan kerja harus ditanggapi serius oleh semua pihak. Talangan ini bukan saja untuk memerangi kesalahan tapi juga memastikan hak asasi pekerja di masa depan. Pengawasan yang kuat dan independen memainkan peran kunci dalam membangun sistem yang lebih baik dan tangguh.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan