Warga Inhu Bersedia Sukarela Bongkar Rakit PETI untuk Penertiban

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan tindakan penertiban terhadap kegiatan penambangan emas ilegal (PETI) di Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap. Upaya ini dilakukan dengan memfasilitasi warga untuk secara sukarela membongkar sendiri peralatan tambang emas yang tidak memiliki izin. Di area tersebut, ditemukan sekitar 30 buah perahu atau rakit tambang, serta pondok-pondok yang digunakan oleh pekerja tambang.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, mengungkapkan pada hari Senin, 24 Agustus 2025, bahwa tindakan pembongkaran tersebut dilakukan tanpa adanya paksaan dari aparat. Warga bersedia melakukan pembongkaran secara sukarela setelah adanya kesepakatan bersama dan arahan dari pemerintahan setempat.

Inisiatif penertiban ini dilakukan melalui kerjasama antarlembaga antarlembaga antara Polres Indragiri Hulu, Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat. Polisi sama sekali menyerukan agar kegiatan PETI segera dihentikan. Keberhasilan upaya ini terwujud dengan warga tidak hanya berhenti melakukan penambangan ilegal, tetapi juga turut serta dalam membongkar peralatan tambang yang telah ada.

Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menegaskan bahwa pemerintah tidak diam di hadapan masalah penambangan ilegal ini. Pemerintah Provinsi Riau sedang bekerja keras untuk menemukan solusi dan menyiapkan regulasi baru mengenai pertambangan rakyat. Tujuannya adalah memastikan bahwa kegiatan pertambangan di wilayah tersebut dapat berlangsung dengan cara yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab. Menurut Ade Agus, langkah-langkah yang dilakukan bukan hanya untuk melarang, tetapi juga untuk menyediakan alternatif yang lebih baik bagi masyarakat.

Penambangan ilegal seringkali menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, seperti kerusakan lahan dan pencemaran air. Hal ini mengancam keberlangsungan ekosistem lokal dan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan adanya regulasi yang jelas dan tata kelola yang baik, dapat diharapkan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan secara teratur dan berkelanjutan.

Warga yang sebelumnya terlibat dalam kegiatan PETI dapat diarahkan untuk melakukan kegiatan pertambangan yang legal, sehingga dapat menghindari sanksi hukum dan merasa aman dalam menjalankan usaha mereka. Dampaknya juga akan meminimalkan kerusakan lingkungan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian alam.

Penutupan kegiatan penambangan ilegal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai solusi yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat Indragiri Hulu dapat mengharapkan masa depan yang lebih baik, di mana sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan