Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa tersangka Irvian Bobby Mahendro telah menggunakan rekening orang lain untuk menyimpan dana yang diduga berasal dari tindak pemerasan terkait sertifikasi K3. Di antara rekening tersebut, salah satunya baru saja diabeli, seperti dijelaskan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di kantor KPK, Jakarta Selatan.
Tersangka tersebut mengoperasikan tiga rekening bukan atas namanya sendiri, dengan total uang yang disimpan mencapai Rp 69 miliar. Menurut penjelasan Asep, rekening-rekening tersebut melibatkan kerabat dan staf Irvian. Jumlah tersebut khusus dimiliki oleh Irvian.
Penyidik juga mempertimbangkan pemakaian Pasal TPPU dalam kasus ini. Saat ini, pasal tersebut belum diterapkan karena investigasi masih dalam tahap awal. Namun, kemungkinan penggunaan pasal tersebut tetap terbuka.
Dinas Pemberantasan Korupsi juga memeriksa Lapisan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irvian, yang tidak sesuai dengan uang yang diterimanya. Selisih Yan LHKPN milik Irvian hanya sebesar Rp 3,9 miliar, sedangkan uang yang diduga dia terima dalam kasus pemerasan mencapai Rp 69 miliar.
Terakhir kali Irvian melaporkan LHKPN pada 2 Maret 2022. Daftar kekayaannya saat itu mencatat hanya Rp 3.905.374.068. Angka ini jauh berbeda dengan uang yang diterimanya dalam kasus pemerasan sertifikasi K3, yang mencapai Rp 69 miliar melalui jaringan perantara.
Kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Biaya pengurusan sertifikat yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, naik menjadi Rp 6 juta. Selisih dana ini dialirkan ke beberapa pihak, dengan total Rp 81 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 69 miliar diperoleh oleh Irvian.
Korupsi dalam pengurusan sertifikasi K3 menegaskan betapa pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana publik. Kasus ini juga memperlihatkan dampak serius dari pelanggaran oleh pejabat pemerintah, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memberikan dampak negatif pada sistem kepercayaan masyarakat. Berbagai pihak membutuhkan keberanian untuk menyikapi dan memerangi praktik semacam ini, agar sistem pengawasan menjadi lebih efektif dan keadilan dapat diberlakukan dengan tegas.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.