Pengusaha Seru Pemerintah Tindak Tegas Atasi Kelompok Mafia Impor

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menanggapi pernyataan Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, yang menyatakan bahwa tidak semua anggota APSyFI melapor data SIINAS. Farhan Aqil Sauqi, Sekretaris Jenderal APSyFI, mempertanyakan bagaimana anggota yang sudah tutup dapat mengisi laporan tersebut. Dia menjelaskan bahwa lima perusahaan anggota APSyFI telah berhenti beroperasi akibat kebijakan over kuota dari Kementerian Perindustrian, seperti PT. Panasia, PT. Polichem Indonesia, PT. Sulindafin, PT. Rayon Utama Makmur, dan PT. Asia Pacific Fiber plant Karawang.

Tentang tuduhan anggota APSyFI sering melakukan impor, Farhan menjelaskan bahwa anggota asosiasi ini merupakan produsen industri hulu tekstil yang memproduksi serat dan benang filament. Jika ada impor, bahan yang diimpor adalah bahan baku seperti asam tereftalat, etilin glycol, atau polyester chip. Jika anggota mendapat kuota impor kain dalam jumlah besar, sebaiknya pengecekan dilakukan terhadap pejabat Kementerian Perindustrian yang memberikan kuota tersebut.

Febri sebelumnya telah menyebutkan adanya anomali dalam kinerja industri anggota APSyFI. Padahal, asosiasi meminta pemerintah memperketat impor, padahal impor benang dan kain oleh anggota APSyFI malah naik drastis. Data menunjukkan bahwa volume impor meningkat lebih dari 239% dalam setahun, dari 14,07 juta kilogram pada 2024 menjadi 47,88 juta kilogram pada 2025. Farhan menilai serangan balik terhadap anggota APSyFI merupakan upaya yang tidak tepat. Ia mengkritik pemerintah atas kinerja dalam menjaga rantai pasok industri, termasuk penyediaan bahan baku.

APSyFI mendukung sikap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang akan menindak tegas mafia kuota impor tekstil. Farhan mengaitkan lonjakan impor benang dan kain dengan penutupan 60 perusahaan yang memproduksi produk serupa, yang mengakibatkan pelepasan tenaga kerja. Menteri Perindustrian telah menyampaikan keputusan untuk menindaklanjuti dugaan praktik mafia impor tekstil dan meminta bukti konkret agar dapat segera ditindak. Agus Gumiwang menggarisbawahi bahwa jika ada mafia dalam kantor, mereka akan segera dibersihkan.

Peningkatan impor tekstil di tengah penutupan pabrik lokal menunjukkan ada masalah dalam regulasi. Pemerintah perlu lebih segera menangani dugaan mafia impor untuk melindungi industri domestik dan pekerjaan yang terancam. Langkah tegas terhadap pelaku korupsi dalam pengelolaan kuota impor akan memberikan sinyal positif bagi industri dan memastikan kestabilan rantai pasok tekstil di Indonesia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan