Pemerintah Hanya Mengelola Harta Karun RI, Bukan Umum

dimas

By dimas

Pemerintah Indonesia serius mengelola sumber daya mineral logam tanah jarang yang saat ini menjadi fokus global. Kebijakan baru akan diumumkan untuk mengatur sumber daya alam berharga ini secara lebih baik. Salah satu langkah utama adalah melarang pengelolaan mineral tanah jarang oleh pihak swasta. Menurut Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pengelolaan mineral kritis ini akan menjadi tanggung jawab negara.

“Pemerintah tidak akan memberikan izin kepada umum untuk mengelola logam tanah jarang. Kami akan mengatur sendiri tata kelolanya. Aturan terperinci akan diumumkan nanti,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025).

Selain itu, pemerintah Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Industri Mineral. Badan ini akan berfokus pada penelitian industri untuk meningkatkan nilai tambah logam tanah jarang. Bahlil menyampaikan dukungan terhadap langkah ini, karena logam tanah jarang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Badan Industri Mineral akan menentukan arah pengembangan logam tanah jarang, termasuk rencana industri dan penyediaan bahan baku. “Kami akan menyediakan bahan baku, sedangkan produk akhir akan ditentukan oleh Badan Industri Mineral. Kegiatan ini masih dipimpin oleh Menteri Riset dan Teknologi,” tutup Bahlil.


Sebuah studi terbaru dari Institut Sumber Daya Alam Indonesia menunjukkan bahwa pengelolaan mineral tanah jarang oleh negara dapat meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap PDB hingga 15% dalam waktu lima tahun. Studi ini juga menyoroti bahwa dengan penelitian yang lebih dalam, Indonesia dapat menjadi pemimpin pasar global untuk teknologi hijau dan energi terbarukan.

Kasus sukses dari negara like Sweden dan Australia dalam mengelola sumber daya mineral kritis menunjukkan bahwa integrasi antara penelitian, industri, dan kebijakan pemerintah adalah kunci. Dengan pendekatan yang terstruktur, Indonesia dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya tanpa merugikan lingkungan.

Setiap langkah yang diambil pemerintah saat ini adalah langkah strategis untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi produsen bahan baku, tetapi juga pemegang teknologi canggih di sector ini. Investasi dalam penelitian dan pengembangan industri akan membuka peluang kerja baru dan meningkatkan daya saing global.

Pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat untuk mengelola sumber daya alam dengan bijak. Dengan Badan Industri Mineral yang baru dibentuk, Indonesia siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada. Waktu telah tiba untuk melihat transformasi industri mineral tanah jarang menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Satu pemikiran pada “Pemerintah Hanya Mengelola Harta Karun RI, Bukan Umum”

  1. Wah, berarti kita cuma penonton ya, Pak? Harta karun negara cuma dikelola, bukan dibagi-bagi? Kira-kira penelitian intensifnya kapan kelar, biar kita bisa ikutan menikmati sedikit?

    Balas

Tinggalkan Balasan