KPK tengah menyelidiki kasus korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Rincian dari penyidikan ini menunjukkan bahwa 8.400 jemaah yang telah menunggu lebih dari 14 tahun akhirnya harus membatalkan perjalanan haji mereka di tahun tersebut. Hal ini terjadi karena dugaan pelanggaran hukum yang berbau korupsi.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kasus ini di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Agustus 2025. Menurut dia, situasi ini sangat mengecewakan dan tidak boleh diterima. Kuota haji tambahan yang seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji khusus dan 8 persen untuk haji reguler, justru dialihkan ke haji khusus.
Asep menyatakan bahwa dari 8.400 kuota reguler tersebut, seharusnya menjadi bagian dari kuota khusus. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan. KPK telah melakukan pencegahan terhadap tiga pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), untuk memastikan kerjasama penyidikan. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan, dan Yaqut serta dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.
Yaqut telah diperiksa oleh KPK selama empat jam pada Kamis, 7 Agustus. Kasus ini berawal dari pengalihan setengah dari kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu yang diinisiasi pada masa jabatannya. Kuota tambahan ini dianugerahi Presiden Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi. KPK menduga bahwa pemindahan setengah kuota ini ke haji khusus tidak sesuai dengan aturan. Mereka juga meneliti peran ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota tambahan tersebut dengan Kementerian Agama.
Dalam jumpa pers dengan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa lebih dari 100 agen travel yang terlibat dalam kasus ini. KPK tengah mendalami proses pembagian kuota haji tambahan yang terjadi di tahun 2024.
Kasus korupsi kuota haji 2024 tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga merugikan ribuan jemaah yang telah menunggu lama untuk melaksanakan ibadah haji. Inisiatif untuk memastikan keadilan dan kejujuran dalam pembagian kuota haji harus diperkuat agar situasi seperti ini tidak terjadi lagi. Setiap pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus diadili dengan adil, sehingga masyarakat bisa memperoleh keadilan dan kepercayaan terhadap sistem penting ini kembali.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.