Tersangka KPK Melakukan Aksi Momen Tak Biasa: Duduk di Kursi Roda, Minta Amnesti, hingga Merangkak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Detik.com mengumpulkan berbagai perilaku luar biasa yang dilakukan oleh tersangka KPK saat dijemput atau digiring ke tempat tahanan. Tidak hanya berkelakuan aneh, beberapa dari mereka bahkan melakukan aksi menaruh sorotan pada pihak pengadilan.

Sejak tahun 2017, Setya Novanto membuat ribut ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Pada Rabu, 15 November 2017, dia hilang dari rumahnya saat KPK datang. Fahri Hamzah, yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPR, bahkan menyebut Novanto sebagai “orang sakti.” Dua hari kemudian, keberadaan Novanto terkuak setelah kecelakaan mobilnya dengan tiang lampu. Setelah sempat marqué di rumah sakit, dia akhirnya dibawa ke KPK dengan kursi roda pada Minggu, 19 November 2017. Namun, beberapa jam kemudian, Novanto bisa berjalan lagi tanpa bantuan kursi roda.

Itong Isnaeni, mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, juga menampilkan aksi tidakamespace di awal Januari 2022. Saat ditetapkan sebagai tersangka, dia tiba-tiba menghentikan konferensi pers KPK dan membantah pernyataan yang disampaikan. Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK, menganggap perkataan Itong sebagai omong kosong dan memastikan ada cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Rudy Ong Chandra, pengusaha tambang asal Kalimantan Timur, masuk daftar tersangka baru karena dugaan korupsi izin pertambangan. Pada Rabu, 20 Agustus 2025, dia dijemput secara paksa dan tiba di KPK pada malam hari. Saat dibawa ke ruang pemeriksaan, dia terlihat merangkak sebelum akhirnya berdiri dan masuk ke dalam ruangan.

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer alias Noel, juga mencuat saat ditahan KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025. Setelah turun dari ruang pemeriksaan, dia menangis, tapi kemudian terlihat senyum dan mengacungkan jempol saat menghadap media. Dengan muncul di depan awak media, Noel meminta amnesti dari Presiden Prabowo dan menolak tuduhan pemerasan. KPK telah mengamankan sejumlah bukti dan menahan 11 orang terkait kasus ini.

KPK telah menanggapi berbagai keanehan ini dengan ketat, memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan. Setiap momen aneh ini memberikan wawasan unik tentang bagaimana individu tertentu bereaksi saat dihadapkan pada kasus hukum serius.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan