Polisi Tangkap 2 Pencuri di Serang, Satu Pelaku Didorong Karena Coba Melarikan Diri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Petugas penjaga keamanan Daerah Serang berhasil menahannya dua orang yang tercurigai melakukan kecurangan kendaraan bermotor di tempat parkir. Salah satu dari mereka dihadapkan dengan peluru karena mencoba menolak dan melarikan diri saat penangkapan berlangsung.

Insiden ini terjadi pada tanggal 6 Agustus 2025 di kawasan parkiran Full Wijaya Putra Santoso, Kragilan. Korban mengamanatkan sepeda motornya karena akan bepergian menuju Surabaya.

“Korban menitipkan kendaraannya sejak 1 Agustus, dan melanjutkan perjalanan ke Surabaya dengan mobil. Pada hari Rabu, 6 Agustus, korban diberitahu oleh atasannya bahwa motornya telah hilang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, pada hari Jumat (22/8/2025).

Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Rafli Putratama dan Bripka Sutrisno segera melakukan penyelidikan. Melalui pemeriksaan rekaman kamera pengawas, tim mampu mengidentifikasi identitas pelaku.

Penangkapan dilaksanakan pada hari Kamis (21/8) di tepi Jalan Serang-Tangerang, Ciruas, Kabupaten Serang. Dua orang yang bernama Dion (26) dan Tulus (34) ditangkap saat berada di depan gudang kosong saat merencanakan pencurian kendaraan.

“Kedua pelaku diamankan Tim Resmob saat sedang merencanakan aksi pencurian motor pada hari Kamis yang lalu,” tutur Condro.

Selama proses pengembangan kasus, salah satu pelaku, Tulus, terkena peluru karena berusaha melawan dan melarikan diri. “Salah satu pelaku harus dihadapkan dengan tindakan tegas dan terukur karena memberikan bahaya bagi petugas saat dilakukan pengembangan,” tandasnya.

Ke pelaksana hukum, pelaku mengakui telah melakukan aksi di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Salah satu korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta.

“Sekarang kedua pelaku telah dipejara di Mapolres Serang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jawabnya.

Dalam kasus ini, aparat mengamankan bukti berupa empat unit motor, dua buah kunci, satu kunci pas, helm, empat pasang pelat nomor, dan pakaian pelaku.

Selalu tetap waspada dan menjaga kendaraan untuk menghindari pencurian serta kerugian yang tidak diinginkan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan