Polda Jawa Barat Tangkap Dua Polisi Gadungan yang Membawa Kabur Motor Warga

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Bogor, dua pria yang mengaku sebagai anggota polisi atau polisi gadungan berhasil ditangkap setelah merebut motor warga di wilayah Bogor Selatan. Kedua pelaku tersebut, identik sebagai Karunia Putra Harefa dan Rahmat Abdullah, saat ini sedang ditahan di kantor Polsek Bogor Selatan.

Menurut Kompol Aji Riznaldi, Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, pelaku ini berusaha menipu korban dengan berpura-pura melakukan pemeriksaan pada motor korban. Aksi ini dilakukan pada pagi hari Kamis, 21 Agustus 2025, di Jl. Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Dalam perbuatan mereka, pelaku memanfaatkan alasan pemeriksaan dokumentasi kendaraan, seperti STNK, untuk mendekati korban. Setelah korban diarahkan untuk mengambil STNK ke rumah, seorang pelaku mengantarkannya dengan motor pribadinya. Namun, saat korban kembali, motor yang dinaiki awalnya telah lenyap.

Korban, yang tidak menemukan motornya di Polsek Bogor Selatan, akhirnya melaporkan insiden tersebut. Hal ini memicu penangkapan kedua pelaku oleh pihak berwajib. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, termasuk satu unit motor, satu lembar STNK, satu BPKB, dan kunci motor.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berhubungan dengan penipuan, dengan hukuman maksimum penjara selama empat tahun.

Peluang serupa penipuan tidak hanya mencegah keamanan properti individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat pada aparat keamanan. Penting bagi masyarakat untuk tetap vigilan dan tidak pernah menyerahkan kendaraan atau dokumen penting ke pihak yang tidak jelas identitasnya. Dengan kesadaran dan kerjasama antarlembaga, penangkapan pelaku seperti ini dapat memberikan sinyal jelas bahwa tindakan jahat tidak akan bertahan lama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan