Pemberontakan Noel Tersangka KPK: Minta Amnesti Prabowo Akibatnya Diberhentikan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, pernah memohon amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. Namun, Presiden Prabowo memilih untuk menaikkannya dari jabatannya.

Noel meminta pengampunan kepada Presiden Prabowo saat sedang diantar ke mobil tahanan KPK bersama sejumlah tersangka lainnya. “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” ujarnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).

Selain itu, Noel juga menegaskan bahwa dirinya tidak melanggar Over The Top (OTT) KPK. “Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” katanya.

Noel menolak keterkaitan kasusnya dengan pemerasan dan mengingatkan agar narasi yang timbul tidak mempersulitnya. “Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” tulisnya.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan dukungan pemerintah pada proses hukum terhadap Noel. “Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” katanya kepada wartawan, Jumat (22/8).

Prasetyo juga menyampaikan bahwa pemerintah menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. “Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Pras. Dia berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi anggota Kabinet Merah Putih untuk lebih berjuang melawan tindak pidana korupsi.

Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengungkap bahwa Noel menerima uang pemerasan sertifikasi K3, termasuk motor Ducati. “Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” katanya saat jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8). Setyo menambahkan bahwa Noel menerima uang senilai Rp 3 miliar sekitar 2 bulan setelah menjabat.

Kasus ini menegaskan bahwa tandingani korupsi tetap menjadi prioritas bagi pemerintahan. Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, bahkan melibatkan tokoh publik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan