Pembebasan Noel dari Jabatan Wamenaker setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

dimas

By dimas

Immanuel Ebenezer kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang kerap disapa Noel ini terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 tersangka lainnya yang merupakan pegawai Kemnaker, sehingga total ada 11 tersangka dalam kasus ini.

Buat Noel, status tersangka ini bukan hanyalah masalah hukum. Ia juga kehilangan jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden untuk mengakhiri masa jabatan Noel.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan tersebut. “Setelah penandatanganan Keputusan Presiden, Saudara Immanuel Ebenezer resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” ujarnya pada Jumat malam (22/8/2025).

Pemerintah telah menyerahkan seluruh kasus ini kepada KPK, dan saat ini, Noel serta 10 tersangka lainnya sedang menjalani proses penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum terjebak kasus, Noel dikenal sebagai relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) selama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, ketika ia menjabat Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan).

Pada Pilpres 2024, Noel awalnya mendukung Ganjar Pranowo dengan mendirikan Relawan Ganjar Pranowo Mania (GP Mania). Namun, ia kemudian beralih mendukung Prabowo-Gibran dan menjadi Ketua Prabowo Mania. Setelah Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih, Noel diangkat sebagai Wamenaker dan dilantik bersama Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan, pada 21 Oktober 2024.

Selama menjabat, Noel banyak terlibat dalam penyelesaian berbagai masalah ketenagakerjaan. Misalnya, ketika driver online mengadukan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Februari 2025, Noel dan Yassierli duduk lesehan di lantai Kantor Kemnaker untuk membahas tuntutan tersebut. Hasilnya, perusahaan aplikator memberikan Bantuan Hari Raya (BHR) kepada driver berdasarkan kinerja mereka.

Noel juga terlibat dalam penyelesaian masalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang meliputi penyelesaian PHK ribuan karyawan. Selain itu, ia aktif dalam sidak ke perusahaan yang menahan ijazah karyawan, termasuk menebus ijazah karyawan perusahaan keamanan di Jakarta dengan biaya Rp 3,5 juta per ijazah.

Sayangnya, jabatan Noel sebagai Wamenaker berakhir lebih awal dari yang diharapkan. KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (21/8) dan menangkap Noel bersama 10 pegawai Kemnaker atas tuduhan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. Uang hasil pemerasan selama enam tahun (2019-2025) mencapai Rp 81 miliar, dengan Noel menerima Rp 3 miliar.

Pada Jumat malam (22/8), Presiden Prabowo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengakhiri jabatan Noel. Saat ini, Noel berada di bawah pengawasan KPK dan harus menghadapi tanggung jawab hukum di Majelis Hakin Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini mengajarkan bahwa kesetiaan politik dan partisipasi dalam pemerintahan tidak selalu berakhir dengan kemenangan, tetapi perlu diimbangi dengan integritas dan akuntabilitas. Noah yang sempat menjadi figur publik dalam penyelesaian berbagai kasus ketenagakerjaan, kini harus menghadapi proses hukum yang mungkin akan mengubah reputasinya secara permanen. Ini menjadi peringatan bahwa di dunia politik dan pemerintahan, tindakan korupsi tidak akan pernah terlindungi, dan setiap perbuatan akan mendapat balasannya.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan