Inisiatif Para Akademisi dalam Menegakkan Otonomi Fakultas Kedokteran Menurut Deklarasi MGBKI

anindya

By anindya

Para akademisi kedokteran dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia secara resmi meluncurkan Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI). Perhelatan deklarasi berlangsung di Aula IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, pada hari Jumat, 22 Agustus 2025. Acara tersebut dihadiri sekitar seratus guru besar, dengan total lebih dari tiga ratus orang terlibat dalam wadah ini.

Ketua MGBKI, Prof. Budi Iman Santoso, menyebutkan bahwa keberadaan majelis ini merupakan momok sejarah. MGBKI dirancang sebagai platform komunikasi resmi antar-guru besar kedokteran di seluruh wilayah negara, serta wadah untuk memberikan masukan kebijakan berbasis data ilmiah kepada pemerintah dan pihak yang berwenang.

Menurutnya, prinsip kedaulatan akan menjadi pilar utama MGBKI. “Keputusan yang kita ambil pasti tercatat dalam sejarah. Kita akan membuat AD/ART yang menjadi pedoman, dan pastinya kita harus patuh pada aturan tersebut,” lanjutnya.

MGBKI juga memfokuskan pada kedaulatan kolegium kedokteran. Menurut para akademisi, kolegium seharusnya tidak tergantung pada kepentingan politik atau kelompok tertentu, melainkan berorientasi pada kepentingan umum dan kualitas pendidikan kedokteran. MGBKI mendorong adanya kerangka hukum yang jelas dan kuat bagi kolegium, sehingga keberadaannya diakui secara resmi sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab menjaga kualitas pendidikan dan profesi kedokteran Indonesia menurut standar global.

Polemik mengenai kolegium sebelumnya muncul setelah pemerintah membentuk beberapa kolegium tanpa melibatkan guru besar secara penuh. Dekan FK UI, Prof. Ari Fahrial Syam, sempat mempertanyakan transparansi mekanisme pemilihan yang dianggap terkena campur tangan.

“Wajar kalau kami menanyakan, ini benar nggak nih kolegium yang sekarang?” kata Prof. Ari.

MGBKI juga memberikan kritik terhadap rencana pemerintah mendirikan tiga ratus fakultas kedokteran baru untuk mengatasai kekurangan jumlah dokter. Prof. Budi menilai kebijakan ini memiliki tantangan besar, terutama terkait kebutuhan tenaga pendidik dan standar kualitas lulusan.

“Seperti membangun rumah, itu harus ada fondasinya. Pertama, standar input harus dipenuhi. Kedua, proses pendidikannya harus benar. Baru hasilnya bisa sesuai. Kalau 300 FK mau dibangun, bukan hanya soal fasilitas dan regulasi, tapi juga SDM yang puluhan tahun kita bangun,” jelasnya.

Menurutnya, masalah utama bukan hanya jumlah dokter, melainkan distribusi tenaga medis yang masih tidak merata di beberapa daerah, terutama wilayah terpencil. “Misalnya, spesialis obgyn sudah ada enam ribu lima ratus, jumlah itu sebenarnya cukup. Problemnya adalah distribusi, bukan jumlah,” tegas Prof. Budi.

Dalam sambutannya, Prof. Menaldi Rasmin, juga anggota MGBKI, menyatakan bahwa usaha pemerintah untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis memang baik. Namun, ia menambahkan bahwa peningkatan jumlah harus diimbangi dengan tiga jaminan dasar: keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan bagi tenaga medis.

Dokter di daerah konflik atau terpencil sering menghadapi ancaman, seperti dari kelompok kriminal bersenjata. “Kalau dokter tidak merasa aman, bagaimana kita bisa berharap distribusinya merata?” ujarnya.

Fasilitas kesehatan di daerah masih minim. Ia memberikan contoh kasus di NTT, saat pasien kusta kesulitan mengakses obat karena keterbatasan logistik. “Kalau sarana tidak ada, dokter pun tidak bisa bekerja maksimal,” katanya.

Dokter juga membutuhkan penghasilan yang layak agar bisa berkonsentrasi pada pelayanan, bukan mencari tambahan dari pasien.

“Nggak usah jadi miliarder, tapi pastikan dia hidup tenang, keluarganya tercukupi, bisa menyekolahkan anaknya,” tandas Prof. Menaldi.

Ia mengingatkan, tanpa jaminan itu, pembukaan tiga ratus FK justru bisa menghasilkan ribuan dokter tanpa kepastian kerja. “Jangan menyelesaikan masalah dengan masalah baru,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari deklarasi, para guru besar naik ke panggung dan mengucapkan ikrar MGBKI, yaitu menjunjung tinggi martabat dan integritas profesi kedokteran, memelihara dan mengembangkan ilmu kedokteran yang rasional, benar, otonom, dan beretika, mengawal mutu pendidikan kedokteran demi lahirnya tenaga medis kompeten dan berjiwa pengabdian, membela kesehatan rakyat Indonesia dengan kebenaran ilmiah dan keberanian moral, serta mendorong pemerataan pelayanan kesehatan serta perlindungan bagi dokter di seluruh pelosok negeri.

Ikrar ini diikrarkan di Jakarta, 22 Agustus 2025, sebagai komitmen resmi pendirian MGBKI. Dengan terbentuknya MGBKI, para guru besar kedokteran berkomitmen menjaga marwah profesi, memperkuat mutu pendidikan, serta memastikan kebijakan kesehatan Indonesia tetap berpijak pada bukti ilmiah.

Deklarasi ini menandai peran aktif para akademisi senior dalam mengawal arah kebijakan kesehatan nasional, mulai dari pendidikan dokter, distribusi tenaga medis, hingga jaminan kesehatan rakyat.

Menghadiri kesempatan tersebut, para guru besar kedokteran menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan perjuangan bersama untuk mengembangkan sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang lebih unggul. Mereka juga mengingatkan tentang pentingnya integritas dan etika dalam profesi kedokteran, serta kebutuhan akan reformasi yang berkelanjutan untuk memastikan kualitas pendidikan dan distribusi tenaga medis yang merata. Dengan komitmen ini, diharapkan MGBKI dapat menjadi tonggak per kanadaban dalam menuju sistem kesehatan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan