Wakil Bupati Tasikmalaya Menilai PPPK Paruh Waktu Layak Bergaji UMR dengan Syarat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyatakan bahwa para pegawai dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK) seharusnya menerima gaji yang setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) setelah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).

Dalam wawancara dengan media pada Jumat, 22 Agustus 2025, Asep menjelaskan bahwa penentuan gaji tersebut tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. Oleh karena itu, pemerintah harus menetapkan prioritas pembangunan, termasuk dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Pihak berwenang sedang mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan pegawai PPPK Paruh Waktu secara bertahap. Pemberian NIP bagi mereka dianggap sebagai bentuk pengakuan resmi dari negara, serta jaminan status kepegawaian yang lebih aman. Dengan NIP, mereka tercatat secara resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Asep menjelaskan bahwa keberadaan pegawai PPPK Paruh Waktu sangat krusial untuk melengkapi tenaga kerja di berbagai instansi pemerintahan, terutama ketika setiap tahun ratusan pegawai negeri mencapai masa pensiun. Kehadiran mereka memberikan kesinambungan dalam pelayanan publik. Di masa depan, mereka punya peluang yang lebih besar untuk dijadikan ASN tetap, khususnya bagi yang sudah memiliki pengalaman yang cukup lama.

Meski saat ini masih ada kesenjangan dalam kesejahteraan, para pegawai PPPK Paruh Waktu sekarang memiliki kepastian status dan prospek yang lebih cerah untuk masa depan. Jenjang karier mereka bisa berkembang dengan lebih baik jika diberi kesempatan yang tepat.

Studi kasus tentang pengalaman pegawai PPPK Paruh Waktu di daerah lain menunjukkan bahwa dengan dukungan yang tepat, mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam pelayanan publik. Infografis tentang perkembangan karier pegawai PPPK setelah memperoleh NIP juga memperlihatkan tren positif dalam pengembangan sumber daya manusia pemerintah.

Menjaga keseimbangan antara kebutuhan keuangan dan kesejahteraan pegawai adalah tantangan yang harus diatasi. Namun, dengan strategi yang tepat, pemerintah bisa memastikan bahwa setiap elemen tenaga kerja mendapatkan perlakuan yang adil dan merata.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan