Revisi UU Hak Cipta Diprediksi Selesaikan Dalam Dua Bulan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada session yang dihadiri oleh DPR, pemerintah, musisi, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), kesepakatan dicapai untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta dalam kurun waktu dua bulan. Ini bertujuan untuk mengakhiri kontroversi terkait pembagian royalti lagu.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memaparkan hasil rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tanggal 20 Agustus 2025. Dalam kesimpulannya, ia menekankan fokus pada penyusunan Undang-Undang Hak Cipta dalam waktu dekat.

Dasco juga mengajukan usulan agar VISI dan AKSI, dua organisasi yang terkait dengan industri musik, dimasukkan dalam tim perumus revisi undang-undang tersebut. Menurutnya, mereka memiliki kepentingan penting dalam dunia musik yang perlu dihargai.

“Saya meminta peserta yang telah memberikan masukan sebelumnya untuk bergabung dalam tim perumus,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengusulkan agar lembaga-lembaga yang menangani hak cipta dan royalti digabung menjadi satu entitas. Hal ini untuk menghindari keberadaan banyak organisasi yang berbeda yang akhirnya menyebabkan kebingungan.

“Sekarang terlalu banyak lembaga yang mengelola royalti, sehingga orang-orang menjadi bingung. Ide ini akan dirumuskan lebih lanjut oleh tim yang akan dibentuk,” tambahnya. Dasco juga menegaskan bahwa beberapa organisasi sudah mencatat diri untuk ikut serta dalam proses revisi, dan target penyelesaian undang-undang tersebut adalah dalam waktu dua bulan.

Banyak pesan di balik upaya reformasi ini, termasuk upaya untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pembagian royalti. Para pelaku industri musik juga diharapkan dapat lebih nyaman dalam mengelola hak cipta mereka. Dengan adanya revisi UU yang lebih jelas, diharapkan kontroversi seperti protes Ari Lasso terhadap transfer royalti yang salah bisa dicegah di masa depan.

Dengan struktur yang lebih terorganisir, industri musik Indonesia akan lebih maju. Hal ini juga mendukung kreativitas dan inovasi para musisi, karena mereka yakin hak ciptaan mereka akan dilindungi dengan baik. Marilah kita dukung upaya ini untuk menjadikan industri musik Indonesia lebih bersih, adil, dan berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan