Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, telah merespon aksi vandalisme yang terjadi di gedung Balai Kota oleh para pengunjuk rasa. Dedie mengumumkan bahwa pihaknya akan menyajikan laporan ke polisi mengenai kerusakan terhadap bangunan yang berstatus cagar budaya tersebut.
“Kerusakan terhadap bangunan cagar budaya pasti akan diadili. Kami sedang melaporkan ke polisi dengan tuntutan pidana. Berdasarkan Pasal 97 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010, pidana maksimum untuk tindakan ini adalah 5 tahun penjara atau denda sebesar 500 juta rupiah,” ujar Dedie ketika ditanya tentang hal tersebut, Kamis (21/8/2025).
Dedie juga menyampaikan bahwa tidak ada larangan untuk melakukan unjuk rasa. Namun, ia menekankan bahwa aksi protest seperti itu harus dilaksanakan dengan cara yang tidak merusak fasilitas umum, terutama bangunan yang masuk dalam kategori cagar budaya.
Ujarnya, “Unjuk rasa tidak dilarang, tetapi kerusakan terhadap fasilitas umum, terutama bangunan cagar budaya, pasti akan diadili. Pasal 97 menetapkan pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda 500 juta rupiah.”
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menuturkan bahwa aksi vandalisme di gedung Balai Kota terjadi setelah massa masuk dengan cara melompat pagar. Di halaman gedung, ada mahasiswa yang mencoba membakar atribut unjuk rasa, tetapi pihak kejiman berhasil memadamkannya menggunakan APAR.
“Kita cegah dulu pembakaran karena khawatir gedung tersebut sebagai bangunan bersejarah akan rusak. Mereka membakar boneka bentuk manusia, tetapi kita segera memadamkannya dengan APAR,” jelasnya.
Rahmat juga menambahkan bahwa pihak kejiman mencoba mencegah vandalisme dengan membuat perimeter agar mahasiswa tidak masuk ke dalam gedung. “Kita lebih memilih mencegah bentrok fisik dengan membatasi akses ke dalam gedung,” katanya.
Menurut Rahmat, unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menuntut RSUD Kota Bogor menyelesaikan hutang dan meningkatkan pelayanan. Selain itu, massa juga menuntut penanggungjawab atas kematian petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat bertugas di TPS Galuga beberapa waktu lalu.
“Mereka ingin ada yang bertanggungjawab atas kematian operator alat berat di TPA Galuga. Selain itu, mereka juga meminta penanganan penerapan hutang RSUD, yang saat ini sudah dalam proses,” jelasnya.
Pemeriksaan dan data terkait peristiwa ini menunjukkan bahwa aksi vandalisme sering terjadi dalam unjuk rasa massa, dan seringkali melibatkan kerugian material serta risiko kerusakan properti yang bersejarah. Hal ini mengingatkan pada pentingnya penegakan hukum dengan tegas namun tetap melestarikan hak untuk berekspresi secara damai. Pemerintah setempat harus tetap siap tanggap dan menjaga keseimbangan antara keteraturan dan kebebasan berunjuk rasa agar situasi seperti ini tidak terjadi lagi.
Ketika kita melihat insiden ini, penting untuk merenungkan bagaimana ekstrimisme dalam demonstrasi bisa merusak proses demokrasi. Memahami tuntutan masyarakat dan meresponsnya dengan bijak adalah kunci agar unjuk rasa tetap jika konstruktif tanpa merusak.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.