Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai cara pendanaan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025. Peraturan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR bersama Himpunan Bank Milik Negara di Jakarta pada Kamis (21/8/2025). Hal ini dilakukan karena belum ada mekanisme pasti bagi Himbara untuk menyalurkan pembiayaan ke Kopdes.
Hery Gunardi, Direktur Utama BRI, menjelaskan bahwa skema pembiayaan akan menggunakan pola channeling melalui mitra sebagai agen. BRI, Mandiri, dan BNI telah menyediakan 103 contoh pembiayaan untuk Kopdes. Ia menambahkan bahwa Kopdes yang mengajukan pendanaan harus memiliki model bisnis yang jelas.
Dalam RDP tersebut, Hery mengungkapkan bahwa pembiayaan tidak akan dikenakan biaya overhead, namun akan ada margin sesuai program pemerintah. Awalnya, pendanaan akan menggunakan likuiditas perbankan dengan model Kredit Usaha Rakyat, tetapi Kemenkeu mengubahnya menjadi channeling dengan suku bunga 6% dan dana berasal dari Himbara.
Jumlah kredit yang disalurkan tergantung pada skala Kopdes, yang dibagi menjadi tiga kategori: kecil, menengah, dan besar. Risiko kredit sebesar 30% ditanggung oleh dana desa sesuai dengan PMK dan Permendes Nomor 10 Tahun 2025. Hery menekankan pentingnya modal awal dan kelayakan pengurus Kopdes untuk menjamin kelancaran bisnis.
Selain itu, Himbara juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan agar Kopdes dapat beroperasi dengan baik. Bank Mandiri, melalui Direktur Utama Riduan, berjanji mendukung 30% dari total 15.000 Kopdes hingga tahun depan. Bank ini juga telah melatih 1.740 calon pengurus dan mendukung program Makan Bergizi Gratis melalui 814 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi terhubung dengan virtual account.
Pemerintah telah menetapkan Himbara sebagai pengelola pembiayaan Kopdes Merah Putih sesuai PMK Nomor 40 Tahun 2025. Ini berarti Bank BUMN akan memainkan peran penting dalam mengembangkan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk memajukan perekonomian daerah. Dengan dukungan pembiayaan dari Bank BUMN dan pengawasan yang ketat, diharapkan Kopdes dapat berkembang menjadi lembaga keuangan yang kuat dan berdampak positif bagi masyarakat. Pendanaan ini bukan hanya tentang modal, tetapi juga tentang pembinaan dan pendampingan agar Kopdes dapat bertumbuh secara berkelanjutan.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com