Pembaciendaan Kementerian Dalam Negeri Mencopot Noel Riyadi Damu sebagai Wakil Menteri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto telah ‘.’ Keputusan Presiden (kepres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer, yang lebih dikenal dengan panggilan Noel, dari posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Hal ini dikarenakan Noel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. Insiden ini diketahui setelah pembapaan keputusan presiden oleh Mensesneg Prasetyo Hadi kepada para wartawan pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Mensesneg Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah telah menyerahkan seluruh proses hukum terkait kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, ia mengimbau seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan untuk mengambil pelajaran dari kesalahan ini dan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh demi kepentingan rakyat.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan penuh kerjasama kepada KPK dalam penegakan hukum. Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas korupsi secara serius.

Sebelum itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa Noel telah menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. KPK juga menemukan bahwa Noel telah menerima motor Ducati dari hasil pemerasan tersebut. Dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8), Setyo juga menambahkan bahwa uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara.

Setyo Budiyanto memberitahu bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah menerima uang Rp 3 miliar dari pemerasan K3 pada bulan Desember 2024, dua bulan setelah ia memegang jabatan. Selain itu, ia juga menerima uang sebesar Rp 50 juta per minggu dari Fahrurozi dan Hery Susanto.

Dalam kasus ini, total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Berikut daftar tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:

  1. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
  3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
  4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
  6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
  7. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
  8. Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
  9. Supriadi, Koordinator
  10. Temurila, PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia

Tindakan tegas pemerintah dalam menangani kasus korupsi seperti ini menunjukkan komitmen serius dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini juga menjadi bahan ajaran bagi semua pejabat pemerintahan untuk selalu menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Kasus ini juga menggambarkan pentingnya peran KPK dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap pelanggaran korupsi di berbagai bidang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan