Mak Elem dan Jua Mendapatkan Bantuan dari Kelurahan Nagarasari Kota Tasikmalaya Sejak 2013

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Warga lanjut usia, Mak Elen (90) dan putrinya Jua (70), di RW 17 Ujungsari, Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, terus tinggal di rumah yang tidak layak huni. Meski begitu, keduanya telah menerima berbagai bantuan dari pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Sebuah laporan pendamping sosial menegaskan bahwa Jua termasuk dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT, namun ada beberapa kendala dalam mendapatkan bantuan tambahan.

Lurah Nagarasari, Fery Heryawan, menjelaskan bahwa sejak 2013, Mak Elen dan Jua telah menerima bantuan seperti PKH, sembako, dan beras. Jua, yang memiliki disabilitas fisik sebagai tunanetra, juga telah mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial, termasuk sarana kamar, sembako, nutrisi, dan tongkat. Namun, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) belum bisa membantu keduanya karena rumah tersebut berdiri di atas tanah wakaf, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan pembangunan.

Sementara itu, warga sekitar tetap menunjukkan kepedulian dengan membantu memperbaiki rumah ketika terjadi kerusakan. Ketua RT 2, Dedi Rohaedi, menyebutkan bahwa kondisi rumah yang tidak layak telah berlangsung lama. Walaupun ada beberapa kendala administratif, harapan masih ada bahwa Jua akan mendapatkan renovasi rumah melalui Dinsos, serta terus menerima dukungan yang biasa diterimanya.

Pendidikan dan kesadaran sosial menjadi kunci untuk mengatasi masalah-masalah seperti ini. Setiap masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga, terutama bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan lanjut usia. Keterlibatan komunitas dan dukungan pemerintah harus berjalan tanggap untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak bagi semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan