Dalam rapat yang diadakan oleh Komisi VIII DPR bersama pemerintah, telah dicapai kesepakatan untuk menambahkan pasal-pasal baru dalam revisi Undang-Undang Haji. Ini melibatkan pembentukan kementerian yang khusus mengatur urusan haji dan umrah. Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, mewakili pemerintah, menjelaskan bahwa penambahan Pasal 21-23 mengatur hal ini. Dia menegaskan bahwa sebelumnya, urusan haji dan umrah berada di bawah Kementerian Agama.
Kementerian yang akan new ini akan bertanggung jawab atas kegiatan haji dan umrah. Pasal 23 khususnya mendefinisikan kementerian tersebut sebagai lembaga yang menangani sub urusan pemerintahan di bidang agama, dengan fokus pada haji dan umrah. Singgih Januratmoko, Ketua Panja RUU Haji, memberikan dukungan terhadap penambahan pasal tersebut, dengan semangat yang serupa.
Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR, memberikan komen bahwa terdapat kesepakatan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Dia berbagi harapan agar penyebutan kewenangan tetap jelas, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa depan. Dia juga menyoroti pentingnya klasifikasi yang tepat untuk menghindari duplikasi tugas.
Data riset terbaru menunjukkan bahwa penyebutan kewenangan yang jelas dalam undang-undang dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan. Studi pada negara-negara lainnya juga menunjukkan bahwa kementerian yang khusus dapat memberikan manfaat signifikan dalam pelayanan jamaah haji dan umrah.
Pemisahan tugas antara kewenangan agamanya dan urusan haji dapat menjamin pelayanan yang lebih terkoordinasi dan terarah. Dengan demikian, pemerintah dan legislatif harus terus berkoordinasi untuk memastikan implementasi undang-undang ini berjalan sesuai harapan. Jaga semangat untuk terus memperbaiki sistem karena setiap perubahan positif mengantarkan kita lebih dekat pada visi yang lebih baik.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.