Dosen Mengaku Dilecehkan dan Diajak ke Hotel, Rektor UNM Tanggap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam kota Jakarta, seorang dosen wanita mengungkap dirinya menjadi korban pelecehan dari Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi. Menurut dosen tersebut, ia sering menerima video berisi konten porno dari Rektor. Namun, Karta Jayadi membantah pengakuan tersebut.

Pelecehan yang dialami dosen berupa pesan-pesan lewat WhatsApp, di mana Karta sering mengirim video-video berisi konten mesum sejak tahun 2022 hingga 2024. Dosen itu selalu menolak ajakan-ajakan tersebut dengan sopan. Selain mengirimkan konten mesum, Karta juga sering mengajak bertemu di tempat seperti hotel dengan alasan diskusi yang lebih nyaman.

“Saya sering diajak untuk bertemu di tempat yang aman. Dia bilang diskusi akan lebih seru di sana. Kalau terjadi hujan gerimis, langsung becek-becek sedikit,” kata korban saat membacakan percakapan dengan Karta.

Selain itu, Karta juga bertanya-bertanya kapan korban akan “nyantai” di tempat yang aman. “Bagusnya di hotel, biar enak juga,” ujar Rektor tersebut. Korban dosen perempuan tersebut pun melaporkan kasus ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Sementara itu, Rektor Karta Jayadi menggumulan tuduhan tersebut. menurut dia, ajakan ke hotel tidak termasuk sebagai bentuk pelecehan. “Saya tidak mengerti di mana letak pelecehan di situ,” jawab Karta Jayadi ketika dimintai komentar. Ia mengaku tidak menyangkal pernah berkomunikasi dengan dosen wanita tersebut dan mengajaknya ke hotel. Namun, menurutnya, ajakan itu hanya sebagai saran setelah mengetahui dosen tersebut mengajar sambil antre di bengkel.

“Dia mengatakan sedang mengajar sementara antre di bengkel Honda. Oleh sebab itu, saya saran ke hotel agar pengajarannya lebih nyaman. Di mana ada kekerasan verbal di situ?” tuduh Karta.

Tragedi seperti ini mengingatkan kita tentang pentingnya kebijakan anti-pelecehan di lingkungan akademik. Seluruh pihak harus pertengahan dan menjaga kesopanan hubungan profesional, demi lingkungan belajar yang sehat dan aman.

Keadaaan seperti ini perlu segera ditangani dengan serius. Kasus pelecehan seksual, baik dalam bentuk fisik atau verbal, harus dihindari dengan tegas. Pendidikan dan kesadaran tentang batas-batas perilaku profesional harus diupayakan. Semua pihak, baik korban maupun pelaku, harus dihadapkan pada hukum agar tidak ada lagi korban yang terancam.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan