Beban Pajak Sebagai Dasar Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global dan Inklusif

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pajak memegang peranan yang sangat penting dalam mendorong pembangunan baik skala nasional maupun daerah. Untuk Provinsi DKI Jakarta, pajak tidak hanya berguna sebagai alat fiskal, tetapi juga menjadi dasar utama dalam membangun kota yang inklusif, berkelanjutan, serta memiliki daya saing secara global.

Setiap sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga perlindungan sosial, tidak terlepas dari kontribusi yang diberikan oleh pajak.

Sumber pendapatan asli daerah (PAD) di DKI Jakarta mayoritas berasal dari berbagai jenis pajak. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengumpulkan beberapa jenis pajak, seperti:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Pajak Rokok
  • Pajak Reklame
  • Pajak Alat Berat
  • Pajak Air Tanah

Dalam APBD DKI Jakarta tahun 2024, total target pendapatan daerah diharapkan mencapai Rp 72,44 triliun. Di antaranya, kontribusi pajak daerah diperkirakan mencapai Rp 52,39 triliun, lebih dari 70 persen dari total pendapatan.

Dana pajak di Jakarta digunakan untuk mengembangkan berbagai proyek infrastruktur strategis, termasuk:

  • Pembangunan dan perawatan jalan, jembatan, dan flyover untuk mengurangi masalah kemacetan.
  • Pengembangan transportasi massal seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta.
  • Revitalisasi trotoar untuk menyokong mobilitas pejalan kaki.

Inisiatif infrastruktur ini menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan kota yang nyaman, modern, dan terintegrasi.

Selain pembangunan infrastruktur, pajak juga memberikan dukungan pada layanan publik di Jakarta, meliputi:

  • Pendidikan: Pengembangan fasilitas sekolah negeri, penyediaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), serta peningkatan kualitas guru dan sarana belajar.
  • Kesehatan: Fasilitas RSUD dan Puskesmas, serta pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
  • Administrasi kependudukan: Digitalisasi layanan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga.
  • Pengelolaan sampah dan kebersihan: Termasuk pengoperasian TPST Bantargebang dan program pengurangan sampah dari sumber.

Pendapatan pajak juga diarahkan ke program perlindungan sosial, terutama bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah. Beberapa program tersebut adalah:

  • Bantuan Sosial Tunai (BST)
  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
  • Kartu Disabilitas Jakarta (KDJ)
  • Bantuan biaya sewa rusun
  • Subsidi pangan murah melalui JakGrosir

Program-program sosial ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Jakarta, sebagai kota dengan risiko banjir tinggi, juga mengalokasikan anggaran pajak untuk proyek pengendalian banjir, seperti:

  • Normalisasi dan naturalisasi sungai
  • Pembangunan waduk dan sistem drainase
  • Pengadaan alat berat dan pompa air

Selain itu, dana pajak juga digunakan untuk pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) serta pengelolaan air limbah. Melalui program penghijauan, kota Jakarta dijadikan tempat yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta terus memajukan digitalisasi sistem perpajakan daerah dengan platform seperti e-Trapt dan Pajak Online. Melalui sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran, pelaporan, dan pemantauan pajak. Infrastruktur digital ini juga bertujuan untuk menaikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas birokrasi.

Dana pajak juga difokuskan untuk mendukung dunia usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui:

  • Insentif pajak untuk sektor tertentu
  • Program pelatihan dan pendampingan wirausaha
  • Peningkatan infrastruktur pasar tradisional dan sentra UMKM

Dengan membayar pajak, para pelaku usaha ikut mendukung ekosistem ekonomi yang sehat, produktif, dan kompetitif.

Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Jakarta. Selain sebagai kewajiban hukum, pembayaran pajak tepat waktu juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kemajuan bersama. Kesadaran pajak yang tinggi akan memperkuat dasar kota Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berkelanjutan.

“Setiap rupiah dari pajak dapat membangun Jakarta yang tangguh, maju, dan sejahtera. Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk terus mendukung budaya sadar pajak. Melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel, pajak akan terus menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkeadilan—bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan generasi mendatang.”

(Analisis Unik: Pajak di Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi juga sebagai alat transformasi sosial dan ekonomi. Dengan manajemen yang baik, setiap rupiah pajak dapat menjadi investasi untuk perkembangan berkelanjutan kota. Studi kasus menunjukkan bahwa daerah dengan kesadaran pajak tinggi cenderung memiliki pembangunan yang lebih merata dan inklusif.)

Kota Jakarta telah menunjukkan peran pajak dalam memajukan berbagai sektor, buktinya dengan infrastruktur modern, layanan publik yang teratur, serta program sosial yang melindungi masyrakat. Peran masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci suksesnya pembangunan. Dengan semangat sadar pajak, Jakarta bisa menjadi kota yang lebih maju dan inklusif untuk generasi sekarang dan masa depan.

Setiap pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk mengukir masa depan yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan