Wamenaker Dituntut Oleh Ditjen OTT KPK, Istana Berjanji Selesai Cepat Jika Terbukti

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada tanggal 21 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Immanuel Ebenezer Noel, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamenaker). Menurut Seksjen Menkesneg Prasetyo Hadi, jika terbukti melanggar hukum, Noel akan diganti segera.

Prasetyo menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah menerima informasi terkait OTT terhadap Noel. Presiden telah menugaskan proses hukum kepada KPK. “Presiden menjaga proses hukum yang sedang berlangsung di KPK,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Pemerintah akan menunggu hasil investigasi selama 24 jam sebelum melakukan langkah selanjutnya. Prasetyo menyebut kemungkinan reshuffle masih bergantung pada perkembangan kasus. Selain itu, ada opsi untuk sementara waktu mengosongkan posisi Wamenaker. “Ada mekanisme yang jelas untuk situasi seperti ini,” katanya.

KPK melakukan OTT pada Noel karena dugaan pemerasan dalam pengurusan proses kebijakan Kesehatan, Kesejahteraan, dan Lingkungan (K3). Selain Noel, ada 10 orang lainnya yang diamankan. KPK juga menahan beberapa kendaraan, seperti motor Ducati. Semua pihak masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK juga memiliki mekanisme mengganti pejabat yang terlibat kasus, baik itu dengan pejabat sementara atau penugasan khusus.

Setiap situasi korupsi mengingatkan kita bahwa integritas dan transparansi harus menjadi pilar utama dalam pemerintahan. Kasus seperti ini harus ditangani dengan tegas untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan