Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa pemerintah harus lebih hati-hati dalam proses pembayaran uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun haji berikutnya. Menurutnya, upaya kejelasan sangat penting karena penyelenggaraan haji dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji maupun Kementerian Haji dan Umrah, sementara pembayaran uang muka dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Hidayat Nur Wahid meyakini bahwa jika pembayaran uang muka dilakukan oleh Kementerian Agama, kemudian terjadi perubahan regulasi yang menyatakan tusukan haji tahun 2026 di bawah tanggung jawab Badan Penyelenggara Haji, hal tersebut dapat menyebabkan masalah. Olehnya, ia mendesak agar sejak awal krjasa samata kerjasama yang baik di antara kedua lembaga agar tidak terjadi masalah hukum. Hal ini juga penting mengingat kasus haji sebelumnya yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kementerian Agama telah mengajukan izin pembayaran uang muka BPIH kepada Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pembayaran ini berhubungan dengan pemesanan zona tenda di Armuzna sebesar 627,24 juta Riyal Saudi atau sekitar Rp 2,7 Triliun. Pihak Saudi Arabia menetapkan batas akhir pembayaran pada tanggal 23 Agustus 2025.
Hidayat Nur Wahid mengecam pemerintah yang baru menyampaikan informasi tentang kebutuhan pembayaran uang muka hanya dua hari sebelum batas waktu. Ia juga menambahkan bahwa 22 dan 23 Agustus adalah hari Jumat dan Sabtu yang merupakan hari libur di Arab Saudi.
Menurut Hidayat Nur Wahid, pembahasan seharusnya dilakukan jauh-jauh hari agar lebih matang. Walaupun DPR sedang berrese, ada mekanisme untuk rapat darurat jika memang isunya mendesak dan penting seperti yang disampaikan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji.
Walaupun Komisi VIII akhirnya menyetujui permintaan tersebut karena alasan darurat, Hidayat tetap mengingatkan pemerintah untuk memastikan pelaksanaannya dengan baik. Tanggung jawab juga harus dipegang bersama oleh Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.
Hidayat meminta agar ada mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah serta tata kelola keuangan negara. Semua poin tersebut telah disepakati oleh Komisi VIII DPR dan Pemerintah. Ia berharap agar hal ini dapat menyelesaikan pelaksanaan haji tahun depan tanpa masalah serius.
Menyikapi permasalahan tersebut, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan haji tahun depan. Sebagai contoh, pemeriksaan internal yang ketat dapat dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah pembayaran uang muka dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga bisa mengadopsi teknologi digital untuk memantau proses pembayaran dan pelaporan keuangan secara real-time, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya ketidaktransparan dalam pengelolaan dana haji.
Pada tahun-tahun sebelumnya, terdapat beberapa kasus korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan haji, termasuk kasus pada tahun 2023 yang melibatkan pembangkitan dana BPIH yang tidak sesuai dengan prosedur. Olehnya, perubahan dalam tata kelola keuangan seperti yang diajukan Hidayat Nur Wahid sangat relevan untuk dipatuhi. Pelaksanaan haji yang transparan dan akuntabel tidak hanya memastikan kelancaran ibadah haji, tetapi juga mengukuhkan kepercayaan umat Muslim terhadap Pemerintah.
Pemerintah juga dapat memanfaatkan pioniras penyelenggaraan haji dengan menjalin kerja samata yang lebih erat dengan Badan Penyelenggara Haji untuk memastikan koordinasi yang baik. Hal ini bisa meliputi pertemuan rutin, pelatihan, dan pengembangan sistem yang terintegrasi untuk memudahkan komunikasi dan komponen keuangan. Dengan demikian, pemerintah dapat menghindari penculikan di masa depan dan memastikan pengelolaan haji berjalan sesuai dengan target.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.