MPR Ditegaskan Selalu Mendengarkan dan Korefleksikan Diri dalam Konstitusi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menekankan peran MPR sebagai lembaga negara yang memiliki mandat mutlak dari UUD NRI 1945 untuk melakukan amandemen terhadap konstitusi. Hal ini mengajak MPR untuk terus berefleksi dan mendengar aspirasi masyarakat tentang signifikan dari konstitusi.

Pada acara pembukaan Seminar Konstitusi dengan tema “Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI 1945 Sebelum 25 Tahun Reformasi Konstitusi” di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025), Muzani menyatakan bahwa berbagai pihak, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat, telah mengusung ide-ide perubahan atas UUD. Seminar ini justru menjadi wadah untuk mendengarkan dan memahami keinginan masyarakat.

Seminar ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus, saat pendiri bangsa menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang baru saja diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Muzani menggagas keberanian generasi sekarang untuk mempertimbangkan dan menelaah kembali konstitusi yang telah berusia 80 tahun.

MPR, sebagai lembaga dengan kewenangan amandemen UUD, tidak menutup diri terhadap perubahan, namun juga tidak terlalu terbuka terhadap keinginan perubahan berlebihan. Muzani mengungkapkan UUD harus tetap dinilai sesuai dengan perubahan zaman, namun perubahan yang terlalu sering juga tidak sesuai. Komunikasi antara MPR, DPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK) diperlukan untuk menafsir dan menerapkan UUD dengan tepat.

MPR, DPR, dan MK memegang peran penting sesuai dengan mandat dalam UUD NRI 1945. Kewenangan MPR dalam amandemen, DPR dalam pembuatan UU, dan MK dalam menafsirkan peraturan perlu sinkronisasi untuk merefleksikan dan mengaktualisasikan konstitusi. Keharmonisan antara ketiga lembaga ini diperlukan agar UUD tetap relevan sepanjang waktu.

Keberanian pendiri bangsa dalam menentukan konstitusi harus menjadi inspirasi bagi generasi sekarang. Dalam menghadapi perubahan zaman, penting bagi MPR dan lembaga negara lainnya untuk terus berefleksi dan berkoordinasi, sementara masyarakat dianjurkan untuk terus berpartisipasi dalam pembahasan dan penelaahan konstitusi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan