Hasil uji DNA yang dilakukan terhadap Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana telah diketahui. Kepolisian menyampaikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari anak Lisa Mariana. Proses uji DNA dimulai dengan pengambilan sampel pada tanggal 7 Agustus dan selesai pada 12 Agustus 2025. Sampel yang digunakan dalam uji ini terdiri dari tiga swab kulit dalam mulut dan tiga sampel darah, masing-masing dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak mereka yang bernama CA.
“Dari hasil analisis seluruh profil DNA yang diperoleh, telah terbukti bahwa CA adalah anak kandung Lisa Mariana secara genetik, bukan anak kandung Ridwan Kamil,” kata Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Kepala Laboratorium Forensik dan Dokumen Kesehatan Polri, saat dihubungi di Markas Besar Kepolisian, Jakarta, pada hari Rabu (20/8/2025).
Lisa Mariana menanggapi hasil uji ini dengan kekecewaan. Melalui akun TikTok-nya, ia menyatakan ketidakpercayaan terhadap hasil uji DNA tersebut. “Kalau positif itu jujur, kalau negatif berarti ini anak penyakit dong. RK penyakit dong. RK penyakit dong yah berarti kalo negatif. Seumur hidup lu ga bakal tenang. Tanggung jawab di akhirat nanti,” ujar Lisa Mariana dengan nada suara yang tinggi dalam siaran langsung di TikTok.
Ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi akurasi hasil uji DNA. Menurut Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto, SpFM, Subsp FK(K), spesialis forensik dan medikolegal, faktor-faktor tersebut meliputi:
- Cara pengambilan sampel
- Cara penyimpanan sampel
- Cara transportasi sampel
- Laboratorium yang melakukan pemeriksaan
- Metode pemeriksaan yang digunakan
Dr. Ade menjelaskan bahwa jika semua tahapan dilakukan dengan benar, hasil uji DNA akan memiliki tingkat akurasi yang tinggi. “Jika semua tahapannya dilakukan dengan baik, maka hasil pemeriksaan DNA memiliki akurasi yang tinggi. Bisa dengan tepat menentukan hubungan paternitas ini,” kata dr. Ade saat dihubungi Thecuy.com, Rabu (20/8/2025).
Dia juga menegaskan bahwa uji DNA yang dilakukan di tempat lain tidak akan menghasilkan hasil yang berbeda. Proses uji DNA untuk mengidentifikasi hubungan ayah-anak dilakukan dengan memeriksa 23-26 lokus DNA yang telah distandarisasi dan diakui secara internasional. Meskipun uji DNA dilakukan di tempat yang berbeda, selama laboratorium pemeriksa telah terakreditasi, hasil uji akan tetap sama.
“Semua hal di dunia bisa saja dimanipulasi. Tapi pada laboratorium pemeriksa yang sudah terstandar ISO 17025 maka memiliki standar penanganan sampel yang tidak mungkin berbeda dan terjamin mengeluarkan hasil pemeriksaan yang tepat,” tambahnya.
Tidak ada yang bisa menggoyahkan keabsahan hasil uji DNA yang sudah dilakukan dengan standar yang benar. Keakuratan hasil uji bergantung pada proses yang terkontrol dengan baik sejak pengambilan sampel hingga pemeriksaan di laboratorium. Oleh karena itu, hasil uji DNA yang telah diperoleh dapat dijadikan sebagai bukti yang kuat dalam menentukan hubungan keturunan. Setiap orang harus memahami bahwa teknologi forensik telah berkembang sejalur dengan standar internasional, sehingga hasil uji yang diperoleh bisa dijadikan sebagai dasar keputusan yang tepat.
Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Saya adalah penulis di thecuy.com, sebuah website yang berfokus membagikan tips keuangan, investasi, dan cara mengelola uang dengan bijak, khususnya untuk pemula yang ingin belajar dari nol.
Melalui thecuy.com, saya ingin membantu pembaca memahami dunia finansial tanpa ribet, dengan bahasa yang sederhana.