Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging: Penantan Terjawab RK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Publik terus memantau perkembangan kasus antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana, yang mengkaitkan hubungan ayah-anak mereka dengan seorang anak. Pengetahuan tentang hubungan biologis itu tidak lama kemudian terjawab melalui tes DNA, menyangkal khabar angin yang beredar.

Lisa, anaknya, dan RK telah melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah RK adalah ayah kandung anak tersebut. Hasil tes itu akhirnya mengungkapkan fakta bahwa RK bukanlah ayah biologis dari anak Lisa.

Polri melangkap berbagai detail tentang kasus ini dan dapat diikuti melalui Thecuy.com.

Kasus ini berawal dari unggahan konten oleh Lisa Mariana di media sosialnya yang menuduh RK sebagai ayah kandung anaknya, CA. Melalui pernyataan tersebut, RK memilih untuk melaporkan ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut bernomor LP/B/174/IV/2025 dan meliputi tuduhan manipulasi informasi elektronik, fitnah, dan pencemaran nama baik.

Pada hari yang sama, Lisa bersama penasihat hukum menyelenggarakan konferensi pers. Dalam acara tersebut, Lisa mengaku memiliki hubungan dengan RK dan mengaku memiliki seorang anak yang diakui sebagai anak kandung oleh RK. Polisi kemudian melakukan penyitaan berbagai bukti, termasuk dokumen elektronik, sampel suara, dan dokumen lainnya.

Tim penyidik dari Polri, bersama dengan tim Pusdokkes Polri, melakukan pengambilan sampel DNA dari RK, Lisa Mariana, dan anaknya pada 7 Agustus 2025. Sampel tersebut meliputi darah dan swab vokal dari ketiga pihak. Sampel ini kemudian dianalisis oleh Biro Laboratorium Pusdokkes Polri untuk mengetahui hubungan genetik antara RK dan anak Lisa, yang diberi inisial CA.

Setelah serangkaian pemeriksaan dan analisis, polisi mengumumkan hasilnya pada Rabu (20/8). Hasil tes DNA membuktikan secara ilmiah bahwa RK bukanlah ayah biologis dari anak Lisa. Umpamanya, sebagian DNA anak CA cocok dengan sebagian DNA Lisa Mariana. Namun, bagian yang lainnya tidak sesuai dengan DNA RK.

Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, menjelaskan hal ini dalam sesi pers di Mabes Polri, Jakarta. Ia menyatakan bahwa hasil tes DNA tersebut menunjukkan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan anak RK.

Lisa Mariana tidak hadir langsung saat pengumuman hasil tes DNA dan diwakili oleh penasihat hukumnya. Dia mengikuti pengumuman melalui siaran televisi dan menayangkan reaksinya melalui live streaming di TikTok. Dalam siaran langsung tersebut, Lisa menanggapi hasil tes DNA dengan emosi yang kuat, menangis dan marah. Dia menyangkal hasil tes dan melontarkan kata-kata yang tidak senonoh terhadap RK.

Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, meminta masyarakat untuk menstop spekulasi terkait kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa hasil tes DNA telah menyampaikan kebenaran secara objektif dan transparan. Muslim juga meminta semua pihak untuk tidak lagi membicarakan status anak CA dan mengakhiri semua perdebatan di media sosial.

Sementara itu, Bareskrim Polri akan menentukan status hukum Lisa berdasarkan laporan yang dilakukan RK. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukumnya dalam waktu dekat. Namun, waktu pastinya belum bisa dipastikan.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya bukti ilmiah dalam menyelesaikan perselisihan dan membuktikan kebenaran di dunia hukum. Hal ini juga sebabkan pembaca untuk lebih bijaksana dalam memandang berita dan tidak langsung percaya pada spekulasi yang beredar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan