Masyarakat Indonesia semakin sering menjadi korban penipuan, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sekitar 700-800 laporan yang diterima melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hanya hingga 17 Agustus 2025. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara seperti Singapura (140 laporan), Hong Kong (124 laporan), dan Malaysia (130 laporan). Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa jumlah laporan tersebut belum memuat seluruh masyarakat yang mengadu.
Hingga saat ini, IASC telah mencatat 225.281 laporan dengan total rekening terkait penipuan mencapai 359.733. Dari keseluruhan rekening tersebut, 72.145 rekening telah diblokir. Frederica menambahkan bahwa kerugian dana yang dilaporkan masyarakat telah mencapai Rp 4,6 triliun, sedangkan dana yang berhasil diblokir hanya sebesar Rp 349,3 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode studi sebelumnya, saat kerugian masyarakat akibat scam hanya sekitar Rp 2 triliun setelah OJK membentuk IASC dengan masa studi selama 1,5 tahun. “Dalam waktu singkat, mungkin sekitar 8 hingga 10 bulan sejak didirikan, kerugian masyarakat sudah mencapai Rp 4,6 triliun. Ini sangat besar,” ujarnya.
Frederica juga mengungkapkan bahwa modal scam tidak hanya beredar di sektor perbankan, namun juga masuk ke marketplace dan terbaru, ke kripto. Ia mengharapkan partisipasi aktif dari asosiasi perdagangan kripto dan pihak terkait untuk mengatasi masalah scam dan fraude di sektor jasa keuangan.
Penipuan finansial menjadi ancaman yang semakin menyebar, terutama dengan adanya pelbagai modus yang terus berkembang. Pelaku scam tidak hanya berfokus pada perbankan, tetapi juga memanfaatkan platform digital lainnya. Untuk mengurangi kerugian yang terjadi, kerjasama antara pemerintah, asosiasi, dan masyarakat sangatlah penting. Setiap individu perlu meningkatkan kesadaran dan waspada terhadap potensi penipuan, serta melaporkan segera jika menjadi korban. Denganlanguage kolaborasi yang kuat, dapat dilakukan upaya pencapaian dalam pemberantasan scam dan perlindungan konsumen jasa keuangan.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com
Duh, makin pinter aja ya para penipu online. Mungkin mereka lagi les privat strategi marketing digital kali ya? Kira-kira ada kursus anti-penipuan online nggak ya, biar kita nggak ikutan jadi korban?