Warga Malaysia Penyelundup 60 Kg Narkoba ke Indonesia dengan Janjian Pembayaran Rp 80 Juta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bareskrim Polri berhasil mengungkap adanya upaya penyelundupan 60 kilogram sabu yang dilakukan oleh warga Malaysia bernama Alexander Peter Bangga Anak Steven (23). Peter menerima janji upah Rp 80 juta jika dapat menyuplai narkotika tersebut ke Indonesia.

Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Kepala Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Peter telah melakukan tiga kali pengiriman sabu ke negeri ini. Dalam setiap transaksi, dia dijanjikan imbalan sebesar 20 ribu ringgit. “Peter sudah terkenal sebagai pengirim narkoba yang ditangkap sebelumnya. Ia sudah mendapat uang jalan sebesar 500 ringgit, dengan rencana upah 20 ribu ringgit atau Rp 80 juta untuk setiap kali misi,” ungkap Eko pada Selasa (19/8/2025).

Peter mencapai Tanah Air pada Minggu (10/8) lalu dan menginap di sebuah hotel di Surabaya sebelum melakukan tugasnya. Pada Rabu (12/8), sebuah pesan dari seseorang bernama GR melalui aplikasi Signal dan WhatsApp memerintahkan Peter untuk mengantarkan koper yang sudah diisi sabu. Koper tersebut telah disiapkan di sebuah apartemen.

Polisi berhasil menahan Peter di kamar apartemen itu pada Kamis (13/8) dan menyita 60 paket sabu dengan total berat 60 kilogram dari dua lokasi berbeda. Di basement P3 Apartemen Taman Melati Surabaya, disita 20 paket sabu dalam koper hitam, 10 paket dalam koper abu-abu, sebuah ponsel iPhone, dan paspor Peter. Sedangkan di kamar lantai 11 apartemen yang sama, ditemukan 30 paket sabu dalam koper hitam besar serta sebuah timbangan digital.

Peter mengakui telah menyewa apartemen tersebut sejak 28 Juni hingga 28 Agustus 2025. Bareskrim Polri akan segera menyelidiki lebih dalam mengenai jaringan narkotika yang terlibat dalam kasus ini.

Peredaran sabu melalui jaringan internasional terus menjadi permasalahan serius di Indonesia, seperti yang dicatat dalam kasus-kasus sebelumnya. Upaya penanggulangan narkoba harus diteruskan dengan giat untuk melindungi masyarakat.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama internasional dalam mengatasi perdagangan narkotika yang melampaui batas negara. Penegakan hukum harus terus diperketat agar tidak ada ruang bagi pelaku narkoba untuk beroperasi dengan bebas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan