Usulan Pendirian Kementerian Haji

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam rangka revisi Undang-Undang Haji, telah muncul usulan agar Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) diubah menjadi kementerian tersendiri. Ini dilakukan untuk mengurangi beban tugas yang saat ini ditempatkan pada Kementerian Agama. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan hal ini selama sidang di Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Dia juga menyampaikan bahwa DPR telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dari pemerintah dan akan segera memeriksa isinya lebih lanjut.

Adies menambahkan bahwa pembentukan kementerian khusus untuk haji dan umrah akan memastikan pengelolaan yang lebih terfokus. Hal ini juga didasarkan pada kebutuhan untuk menangani berbagai masalah yang sering terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak di dunia perlu perhatian khusus dalam pengelolaan ini.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki strategi untuk mengatasi potensi kendala jika BP Haji diubah menjadi kementerian baru. Contohnya adalah ketika Kementerian Hukum dan HAM dipisahkan dari Kementerian Imigrasi dan Pemerintahan. Jika usulan ini diterima, revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara juga akan dilakukan.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, juga memberikan dukungan terhadap usulan ini. Menurutnya, ada kemungkinan besar bahwa BP Haji akan diubah menjadi kementerian baru melalui revisi UU Haji. Marwan menambahkan bahwa pembahasan revisi UU Haji perlu diselesaikan segera sebelum akhir bulan ini, karena Arab Saudi telah mendesak Indonesia untuk memberikan kepastian terkait area tenda Arafah yang akan digunakan jemaah haji tahun 2026.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya juga mengaku telah menerima usulan dari DPR tentang pembentukan Kementerian Haji. Namun, dia menambahkan bahwa mereka masih mempelajari berbagai catatan dan evaluasi dari penyelesaaan haji sebelumnya sebelum mengambil keputusan akhir. Prasetyo berharap perubahan ini akan memperbaiki penyelenggaraan haji di masa depan.

Menurut data terbaru, survei menunjukkan bahwa mayoritas warga Indonesia mendukung pembentukan kementerian khusus untuk haji dan umrah. Ini karena mereka melihat kebutuhan untuk pengelolaan yang lebih efisien dan terkoordinasi. Selain itu, studi kasus dari negara-negara lain yang telah memiliki kementerian khusus untuk urusan keagamaan menunjukkan peningkatan dalam pelayanan kepada jemaah.

Sebagai langkah berikutnya, pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan dampak praktis dari perubahan ini, baik dalam hal biaya operasi maupun pengalaman para pejabat yang akan beralih fungsi. Penting juga untuk memastikan bahwa transisi ini akan lancar dan tidak menimbulkan gangguan dalam pelaksanaan haji.

Setiap perubahan dalam struktur kementerian harus didasarkan pada evaluasi yang matang dan fokus pada kepentingan seluruh jemaah. Persiapan yang cermat akan menjadi kunci sukses agar sistem baru ini dapat berfungsi dengan optimal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan