Terima Hasil Tes DNA dengan Lisa, Pihak RK Anggap Masalah Tersebut Aib

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bareskrim Polri telah menyampaikan bahwa hasil urai DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), serta anak Lisa Mariana dengan nama panggilan CA tidak menunjukkan kecocokan. Lisa Mariana menerima keterangan tersebut.

Menurut pengacara Lisa, John Boy Nababan, yang diperkirakan dalam kesempatan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025), mereka siap menerima hasil apapun yang dihasilkan. “Apapun hasil yang sudah keluar saat ini, kedua belah pihak harus menerima dengan lapang dada. Untuk masa depan, harap doakan kebaikan,” ungkapnya.

John menyatakan bahwa dia tidak meragukan hasil tes DNA walaupun tidak sesuai dengan harapan. Dia menegaskan tidak ada niat untuk menyalahkan pihak manapun, karena kasus ini dianggap sebagai masalah yang memalukan. “Aku sudah berkali-kali disebutkan, dengan hasil tes DNA ini, semoga menjadi solusi untuk ke depan. Jadi, tak boleh ada yang saling menyalahkan, ini masalah yang memalukan,” terangnya.

Oleh karena itu, John meminta masyarakat agar tidak lagi membahas status anak CA setelah pernyataan hasil DNA dari Polri. “Sudah enough, masalah memalukan ini sudah selesai,” tegasnya. “Tak perlu terus dibahas, karena sudah final dengan tes DNA. Jadi jangan lagi membahas ke belakang, jadi aku anggap cukup. Terima kasih untuk para wartawan yang telah mengawal,” tutup John.

Pada pengumuman resmi, Bareskrim Polri membagikan hasil uji genetik atau DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA. Dalam rinciannya, Bareskrim menyatakan bahwa tidak ada kecocokan DNA antara RK dengan CA. “Yang dimaksud adalah Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ungkap Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, dalam jumpa pers Rabu (20/8/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Sumy Hastry Purwanti dari Karo Labdokkes Pusdokkes Polri menerangkan proses pemeriksaan dan analisis DNA yang dilakukan terhadap ketiga tokoh tersebut. Hasil uji DNA menunjukkan bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil. “Dari analisis terperinci terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, terbukti secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” katanya.

Sumy juga menjelaskan bahwa periksa DNA telah dilakukan sejak 7 Agustus. Tim melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap enam item bukti yang menerima dari ketiga pihak. “Dari 8 Agustus hingga 12 Agustus 2025, telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA terhadap enam sampel DNA, termasuk eksaminasi, ekstraksi, kuantifikasi, amplifikasi, pemeriksaan DNA dengan kavalari elektroporosis, analisis profil DNA, dan penyajian laporan,” tulis Sumy.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa setengah DNA dari anak CA sesuai dengan setengah DNA dari Lisa Mariana. Namun, tidak ada satu pun DNA CA yang cocok dengan DNA Ridwan Kamil. “Setengah profil DNA CA lainnya tidak sesuai dengan profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” penutupnya.

Dalam kasus ini, tekanan media dan publik berada pada misi untuk menemukan kebenaran. Hal ini mengingatkan pada pentingnya ketelusuran genetik dalam menyelesaikan perselisihan hukum. Studi kasus serupa seperti ini telah terjadi di berbagai belahan dunia, menunjukkan bahwa tes DNA dapat menjadi bukti yang kuat dalam permasalahan kepengertian keluarga. Kejelasan dalam hasil DNA tidak hanya berbobot hukum, tetapi juga memberikan penutup untuk spekulasi yang berlebihan. Akhirnya, kasus ini menegaskan bahwa kebenaran seringkali terpapar melalui proses ilmiah yang teliti dan transparan.

Hasil pengujian DNA mengingatkan kita bahwa kebenaran seringkali terlindungi di balik analisis ilmiah yang struktur. Dalam kasus ini, pemeriksaan DNA yang rinci tidak hanya membenarkan hubungan biologis, tetapi juga menyelesaikan spekulasi yang telah melanda masyarakat. Hal ini merupakan pelajaran bagi kita semua untuk selalu memahmami bahwa kebenaran harus didasarkan pada bukti yang kuat, bukan pada spekulasi atau asumsi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan