Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa gratifikasi yang diterima pejabat harus memenuhi syarat tertentu agar dianggap “halal” atau memenuhi syarat hukum. Pernyataan ini disampaikan selama webinar berjudul “Integritas & Antikorupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan” di Kementerian Hukum (Kemenkum), Selasa (19/8) lalu, dengan hadirnya para pegawai negeri sipil (ASN).
Wawan Wardiana, Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, menjelaskan bahwa menerima hadiah atau bentuk gratifikasi lainnya wajib tidak bersangkutan dengan wewenang dan tugas jika ingin diperbolehkan. “Kalau kita sebagai ASN atau pegawai negeri sipil, yang terlarang adalah menerima apapun bentuknya, baik uang, hadiah, atau yang lain, yang terkait dengan wewenang dan tugas kita,” katanya.
Contohnya, jika hadiah atau uang datang dari keluarga, seperti orang tua atau saudara, maka diterima. Namun, jika sesuatu diberikan karena kedudukan jabatan, harus ditolak karena termasuk gratifikasi. “Kalau orang tua kasih uang, apa yang kita lakukan? Pastinya diterima. Kalau kakak berikan bekel, apakah kita terima? Ya, tentu diterima juga. Tetapi jika orang lain memberikan sesuatu karena jabatan, maka harus ditolak. Itu lah yang disebut gratifikasi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan bahwa banyak ASN yang belum memahami titik rawan korupsi di lingkungan kerja mereka. Hal ini membuat upaya pencegahan korupsi menjadi kurang efektif. Ibnu menмбah bahwa budaya kerja yang sudah mengakar dan kebiasaan lama yang meremehkan pelanggaran membuat perubahan perilaku membutuhkan waktu dan konsistensi.
Ibnu juga mengemukakan bahwa kurangnya kesadaran tentang risiko korupsi menjadi masalah. “Tidak semua ASN memahami titik rawan korupsi di tempat kerja sehingga langkah pencegahan tidak optimal. Membuktikan pemahaman tentang titik rawan korupsi justru bisa menjauhkan diri dari korupsi itu sendiri,” katanya.
Selain itu, dia mempertanyakan adanya konflik kepentingan di dalam instansi pemerintah. Banyak ASN yang dianggap normal dengan keputusan yang dipengaruhi oleh hubungan pribadi. “Konflik kepentingan bisa berasal dari hubungan keluarga, perkawanan, atau bahkan kolusi. Hal itu mempengaruhi pola pembuatan keputusan. Itu disebut conflict of interest,” jelasnya.
Ibnu juga mengungkapkan akan tekanan yang sering dialami ASN dari atasan, rekan kerja, atau pihak eksternal. “ASN sering dihadapkan pada permintaan yang mendorong melanggar aturan. Jadi, dari sekarang ASN harus tetap tegak lurus dengan aturan yang berlaku,” sebutnya. “Jika ada ajakan dari atas yang tidak benar, silakan ditolak. Bagi kanan kiri yang mengajak melanggar hukum atau melakukan korupsi, harus ditolak dengan tegas,” tambahnya.
Menurut data dari KPK tahun lalu, sekitar 30% kasus korupsi yang terjadi di instansi pemerintahan terkait dengan gratifikasi atau suap. Ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan peningkatan kesadaran ASN terhadap risiko korupsi. Studi kasus menunjukkan bahwa instansi dengan program pelatihan rutin terkait integritas tercatat lebih rendah kasus korupsi jika dibandingkan dengan instansi lainnya. Ini menyoroti bahwa upaya pencegahan korupsi melalui pelatihan dan pendidikan sangat efektif.
Korup
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.