PT Waskita Karya (Persero) Tbk melakukan perubahan besar dalam struktur kepengurusan perusahaan selama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025. Keputusan ini mencakup penghapusan beberapa posisi dewan komisaris dan penambahan anggota baru.
Dalam rapat tersebut, lima individu baru ditunjuk sebagai anggota dewan komisaris: Abdul Rochim, Hasby Muhammad Zamri, Aqila Rahmani, Muhammad Harrirar Syafar, dan Muhammad Abdullah Syukri. Selain itu, RUPSLB juga memutuskan untuk mengakhiri masa jabatan lima komisaris lainnya, yaitu Dedi Syarif Usman, T. Iskandar, Muhamad Salim, Addin Jauharuddin, dan Muradi.
Selain itu, RUPSLB juga memutuskan untuk menghapus jabatan Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE yang sebelumnya diemban oleh Anton Rijanto. Ermy Puspa Yunita, sebagai Corporate Secretary Waskita Karya, menyatakan bahwa perubahan ini adalah bagian dari upaya perusahaan untuk tetap mengikuti perkembangan industri dan mempersiapkan strategi untuk menghadapi tantangan masa depan.
“Perubahan ini merupakan langkah strategis jangka panjang Waskita untuk memperkuat dasar perusahaan, meningkatkan kerja sama internal, dan memastikan pemulihan kondisi keuangan. Proses restrukturisasi yang sedang kami lakukan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ermy dalam keterangan resmi hari Rabu, 20 Agustus 2025.
Berikut adalah daftar lengkap dewan komisaris dan direksi Waskita Karya setelah perombakan kepengurusan:
Komisaris Utama/Independen: Heru Winarko
Komisaris: Ade Abdul Rochim
Komisaris: Hasby Muhammad Zamri
Komisaris Independen: Aqila Rahmani
Komisaris Independen: Muhammad Harrirar Syafar
Komisaris Independen: Muhammad Abdullah Syukri
Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital: Rudi Purnomo
Direktur Operasi I: Ari Asmoko
Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto
Meskipun perubahan kepengurusan bisa diinterpretasikan sebagai tanda adaptasi perusahaan terhadap tantangan industri, kritik mungkin tetap muncul mengenai dampaknya pada stabilitas operasi. Perusahaan harus segera membuktikan bahwa restrukturisasi ini akan membawa hasil positif dalam jangka panjang. Sementara itu, pemegang saham dan stakeholder perlu tetap waspada terhadap perkembangan selanjutnya dari Waskita Karya dalam menghadapi dinamisnya pasar konstruksi.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com