Penurunan Status Pramono dan Ahok sebagai Dosen PBB Karena NJOP Tak Sesuai

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, melakukan pertemuan dengan Gubernur Jakarta saat ini, Pramono Anung, di Balai Kota. Dalam kesempatan itu, Ahok menyampaikan saran untuk menilai kembali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dianggap tidak sesuai dengan situasi pasar saat ini, serta mengajukan usulan untuk mengurangi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Pajak Bumi dan Bangunan harus mempertimbangkan NJOP yang tidak boleh melebihi harga pasar. Sekarang banyak tanah yang dijual dengan harga NJOP yang tidak bersaing. Oleh karena itu, mulai tahun depan diperlukan evaluasi terhadap beberapa area tanah yang perlu diturunkan pajaknya,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Ahok menilai kondisi ekonomi saat ini membuat harga properti mengalami penurunan, sementara NJOP di beberapa wilayah masih tinggi. Oleh karena itu, dia mendorong Pramono untuk mengevaluasi kebijakan PBB agar lebih adil bagi masyarakat.

“Saya pernah yang pertama menaikkan PBB karena perbedaan harga jual dengan NJOP terlalu jauh. Namun sekarang, dengan keadaan ekonomi yang sulit dan penurunan harga properti, PBB juga harus diatur kembali,” katanya.

Ahok mengkritisi ada banyak daerah yang memilih menaikkan PBB sebagai cara cepat untuk meningkatkan pendapatan daerah, tanpa mempertimbangkan kondisi pasar. “Banyak daerah yang tidak berpikir panjang, yang paling mudah untuk memperoleh dana adalah menaikkan PBB. Hal ini seharusnya tidak terjadi. Prinsipnya tetap, NJOP tidak boleh melebihi harga pasar,” kata Ahok.

Dalam diskusi dengan Pramono, Ahok juga mengusulkan kebijakan penurunan atau pembebasan PBB untuk rumah dengan nilai tertentu, seperti yang pernah diterapkan sebelumnya. “Seperti yang kami laksanakan dulu, rumah hingga nilai Rp 2 miliar bebas PBB. Ini harus diaplikasikan lagi. Misalnya di kampung-kampung dengan harga jual tinggi namun warganya kurang mampu, pajak dapat disesuaikan atau dibebaskan,” sambungnya.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan PBB bisa lebih sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat dan tidak menjadi beban yang berat. Langkah-langkah seperti pembebasan pajak untuk rumah berstatus menengah ke bawah dapat memberikan dampak positif bagi kepentingan warga. Perhatian terhadap kondisi pasar dalam penentuan NJOP juga akan membantu menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan transparan.

Berikut adalah beberapa studi kasus yang relevan dengan topik ini:

  1. Studi Kasus: Dampak Penurunan PBB di Surabaya
    Surabaya pernah mengimplementasikan penurunan PBB untuk rumah dengan nilai wilayah tertentu, yang berhasil meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak. Hal ini terbukti dengan peningkatan kolektibilitas hingga 20% dalam waktu setahun.

  2. Infografis: Perbandingan Harga Pasar dengan NJOP
    Grafik perbandingan harga properti di beberapa wilayah menunjukkan selisih yang signifikan antara harga pasar dan NJOP, yang seringkali lebih tinggi. Ini mengindikasikan kebutuhan evaluasi yang lebih serius.

Meskipun tantangan ekonomi sering membuat pemerintah daerah memutuskan untuk menaikkan PBB, penting untuk memperhatikan kesejahteraan warga. Solusi yang lebih bijak tidak selalu datang dari pengenaan pajak yang lebih tinggi, tetapi dari penyesuaian yang cermat dan perhatian terhadap realitas pasar serta kemampuan ekonomi masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan