Penjaringan Perangkat Desa dan Kasi Pemerintahan Dibuka oleh Pemdes Sukamenak Sukarame Kabupaten Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada Rabu, 20 Agustus 2025, lima dari tujuh pendaftar potensial bagi jabatan-struktural di Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya, telah mengembalikan berkas pendaftaran mereka kepada tim seleksi. Mereka bersaing untuk mengisi jabatan Kepala Seksi Pemerintahan yang saat ini kosong. Proses pendaftaran dimulai pada 1 Agustus 2025 dan berakhir pada hari yang sama.

Menurut Asep Panpan, Sekretaris Desa Sukamenak, hingga pukul 11.00 WIB, lima calon telah menyerahkan berkasnya. Dari jumlah tersebut, empat adalah wanita dan satu laki-laki.

Proses seleksi administrasi akan dimulai sejak 21 Agustus 2025. Pada hari yang sama, petangnya, hasil seleksi akan diumumkan setelah panitia memeriksa kelengkapan dokumen. Dokumen yang harus disiapkan meliputi surat pernyataan, SKCK, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang menunjukkan calon tidak pernah terlibat perkara pidana.

Pengujian dan wawancara akan diadakan pada 25 Agustus 2025 di Kecamatan Sukarame. Soal-soal dan wawancara akan disusun bersama dengan akademisi dari Universitas Cipasung. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, peserta akan memiliki waktu 90 menit untuk menjawab 100 soal, yang mencakup berbagai materi terkait pemerintahan desa, termasuk peraturan setempat.

Tugas utama jabatan ini adalah mengelola aplikasi epdeskel dan prodeskel, yang meliputi data kependudukan seperti kelahiran dan kepindahan penduduk. Diharapkan, seleksi ini akan memilih calon yang memenuhi kualifikasi dan mampu berinteraksi dengan masyarakat.

Gian Sugiana (40), salah satu calon, mengatakan bahwa ia mendaftar untuk mendapatkan pekerjaan dan memberikan kontribusi pada pemerintahan desa.

Selanjutnya, proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang berkompeten dan dapat bekerja dengan baik. Perangkat desa yang terpilih nantinya akan bertanggung jawab penuh atas administrasi pemerintahan setempat, terutama dalam pengelolaan data kelurahan dan desa.

Setiap proses seleksi pemerintah desa seperti ini bukan hanya tentang kemampuan administratif, tetapi juga tentang komitmen untuk memajukan komunitas. Calon-calon yang terpilih akan menjadi perwujudan keinginan masyarakat untuk mendapatkan layanan yang lebih baik dan transparan. Jika Anda punya visi untuk perubahan, mungkin ini adalah saatnya untuk turut serta dan bercontribusi dalam mengembangkan Desa Sukamenak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan