Komisi III DPR Pilih Pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Selama ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa mereka akan segera meninjau proses pengantanannya bagi pengganti hakim konstitusi Arief Hidayat, yang akan pensiun pada bulan Februari 2026. Sahroni menjelaskan bahwa DPR akan memilih satu calon untuk menggantikan Arief Hidayat.

Sahroni menambahkan bahwa pihaknya bakal melaksanakan tes kelayakan dan kewajaran, atau fit and proper test, bagi calon hakim tersebut. Namun, belum ada informasi rinci tentang mekanisme yang akan digunakan untuk menentukan kelayakan calon tersebut.

“Nantinya akan dilaksanakan fit and proper test, mungkin besok kalau tidak salah,” ungkap Sahroni.

Anggota DPR dari fraksi NasDem ini juga mengungkapkan harapan agar pengganti Arief Hidayat lebih unggul dari masa sebelumnya. Selain itu, ia menerangkan bahwa penilaian terhadap kinerja seorang hakim merupakan hal yang wajar.

“(Harapannya) yang lebih baiklah, Pak Arief baik, nanti akan lebih baik. Lebih, kurang, minus ya biasa,” katanya.

Hakim Arief Hidayat akan pensiun pada 3 Februari 2026, ketika usianya mencapai 70 tahun. Aturan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, di dalam Pasal 26 UU Nomor 7 Tahun 2020 yang ditetapkan lebih lanjut melalui Pasal 6 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012, disyaratkan bahwa MK harus memberitahukan lembaga pengusul paling lambat enam bulan sebelum hakim berusia 70 tahun atau masa jabatan berakhir.

Penting untuk dicatat bahwa proses seleksi hakim konstitusi harus transparan dan akurat, karena peran mereka sangat kritis dalam menjamin keadilan dan ketertiban hukum di negara. Selain itu, kegigihan dalam memilih calon terbaik akan memastikan bahwa sistem kehakiman tetap kuat dan independen.

Dalam mengamati perkembangan ini, para pembaca dapat memantau lahiran pemilihan baru ini, yang ditargetkan akan memberikkan kesempatan bagi calon-calon yang kompeten dan berintegritas untuk menduduki posisi penting dalam pengadilan tertinggi. Inilah momok untuk melihat bagaimana DPR sebenarnya mempersiapkan langkah selanjutnya dalam mengatur keadilan di negara kita.

Saat ini, masyarakat juga diharapkan untuk terus berpartisipasi secara aktif dalam mendukung proses seleksi ini. Dengan adanya partisipasi yang lebih luas, setiap warga negara pun akan dapat menikmati sistem kehakiman yang lebih transparan dan adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan