Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menyandera satu kapal yang bertempur secara ilegal di perairan laut. Kapal tersebut, yang berasal dari Filipina, diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan yang tidak sah.
Terhubung dengan situasi tersebut, pihak berwenang telah mengamankan kapal yang berukuran 754 gross ton dan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penalti yang sesuai.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com