DPR RI mendesak Menkumham untuk menjelaskan polemik royalti musik dalam sidang mendatang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan rencana untuk menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada hari berikutnya. Dalam rapat tersebut, pihak DPR akan membahas dan mencari solusi terkait kontroversi yang sedang hangat mengenai royalti musik.

“Benar, (pertemuan itu) akan melibatkan LMKN, Menteri Hukum, dan Menteri Kebudayaan (besok),” jelas Adies saat ditanya di kawasan parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (20 Agustus 2025).

Dia menambahkan bahwa DPR akan meminta pendapat terkait mekanisme pengelompokan acara yang berhak dikenai biaya royalti saat memutarkan lagu.

Royalti mungkin besok saja menjadi topik utama dalam rapat dengan Komisi XIII. Topik ini menyangkut beberapa saran terkait royalti bagi pencipta musik dan lagu, sebutnya.

“Poin utama adalah tentang penagihan royalti dalam acara-acara seremonial. Apakah itu wajib dikenai atau tidak,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan polemik royalti lagu. Pengumuman terkait akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Menunggu pengumuman dalam waktu sehari atau dua hari,” ujar Dasco saat dikonfirmasi, pada hari Selasa (19 Agustus).

Menurutnya, kebijakan terkait royalti saat ini telah melampaui batas yang wajar. Dia menegaskan bahwa hak cipta hanya seharusnya dimiliki oleh penciptanya.

“Royalti hak cipta sebenarnya hanya untuk kepentingan pencipta. Jangan sampai digunakan untuk tujuan lain,” katanya sambil menekankan.


Selain perbaikan regulasi royalti yang saat ini dipertanyakan kewajaran pelaksanaannya, ada pula perdebatan terkait pengaplikasiannya dalam berbagai acara. Beberapa pihak menuntut lebih transparansi dalam distribusi royalti, sementara yang lain mendukung pembatasan agar tidak mempengaruhi kegiatan budaya dan seni.

Salah satu kasus yang relevan adalah keberatan penyanyi Independent yang tidak mendapatkan royalti yang seharusnya mereka peroleh, sedangkan pihak penyelenggara acara memastikan bauran musik original dan penampil langsung tetap terlindungi. Hal ini mengungkapkan keterbatasan sistem saat ini dalam melindungi seluruh pihak yang terlibat dalam industri musik.

Dalam rangka menyelesaikan masalah ini, dibutuhkan keterlibatan aktif dari semua pihak untuk menemukan solusi yang sehat. Proporsi yang jelas dalam penyertaan royalti dan mekanisme pengawasan yang lebih baik diperlukan. Harus ada keseimbangan antara keuntungan pencipta dan kebutuhan industri musik.

Penting untuk diingat, musik bukan hanya sebuah produk, tetapi juga ekspresi kreativitas yang memerlukan perlindungan hukum yang tepat agar dapat berkembang dengan sehat. Setiap langkah yang diambil harus mengutamakan kelestarian industri musik sebagai potensi ekonomi dan budaya negara.

Jangan biarkan diskusi royalti hanya menjadi satu isu yang menghangatkan diskusi sebentar. Tindakan konkrit dan kebijakan yang jelas diperlukan agar mendapatkan sistem yang adil untuk semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan