Analisis Bareskrim tentang Hasil Uji DNA RK-Anak Lisa Mariana Tidak Sesuai

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memaparkan hasil uji DNA yang dilakukan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan anak Lisa Mariana dengan inisial CA. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa tidak terdapat kecocokan genetik antara DNA RK dan anak tersebut. Kasus ini dimulai setelah muncul laporan yang melibatkan dugaan manipulasi informasi elektronik dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh RK.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari konten di dua akun Instagram, @lisamarianaaa dan @lisamarianaofc, yang menyatakan bahwa RK adalah ayah kandung anak Lisa Mariana. Pada 11 April 2025, RK melaporkan hal ini ke Bareskrim dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025. Dalam laporannya, RK mengemukan dugaan tindak pidana seperti manipulasi data elektronik dan fitnah.

Pada tanggal yang sama, Lisa Mariana mengadakan konferensi pers bersama penasihat hukumnya, mengaku memiliki hubungan dengan RK dan mengaku memiliki seorang anak yang diakui sebagai anak biologis dari RK. Dalam proses penyidikan, penyidik telah menginterogasi 12 saksi, termasuk saudari LM, serta melibatkan tiga ahli: ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Selain itu, penyitaan juga dilakukan terhadap beberapa barang bukti, seperti dokumen elektronik, sampel suara RK, dan dokumen lainnya.

Kemudian, pada 7 Agustus 2025, tim penyidik bekerja sama dengan Pusdokkes Polri mengambil sampel darah dan air liur dari RK, Lisa Mariana, dan anak mereka, CA. Sampel tersebut kemudian diuji DNA oleh Biro Laboratorium Dokes Pusdokkes Polri untuk mengetahui hubungan genetik antara mereka. Hasil tes DNA dilakukan untuk memastikan apakah ada hubungan biologis antara RK dan anak Lisa Mariana.

Setelah menunggu lebih dari sepuluh hari, hasil tes DNA akhirnya diperoleh oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak terdapat kecocokan DNA antara RK dan anak Lisa Mariana, CA. Rizki menjelaskan bahwa penyidik akan melanjutkan langkah berikutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait perkara ini.

Pusdokkes Polri juga memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan DNA. Menurut Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, hasil analisis menunjukkan bahwa genetik dari anak CA sesuai dengan separuh DNA Lisa Mariana, namun tidak ada kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil. Sampel DNA dari ketiga terlibat telah diperiksa secara laboratorium dari 8 hingga 12 Agustus 2025, melibatkan serangkaian tahapan seperti eksaminasi, ekstraksi, amplifikasi, dan analisis profil DNA.

Selanjutnya, Bareskrim akan melanjutkan proses hukum terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh RK. Penyidik akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana dalam kasus ini. Persoalan ini sudah memasuki tahap penyidikan, yang berarti polisi telah mendeteksi unsur tindak pidana dalam laporan RK.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa pemeriksaan DNA dalam kasus-hukum semakin presisi dengan teknologi yang terus berkembang. Analisis genetik nowadays dapat memberikan bukti yang tidak dapat ditentang dalam kasus ktuanan biologis. Studi kasus ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan ilmiah dalam menentukan kebenaran di bidang hukum.

Kesimpulan. Kasus ini membuka wawasan tentang betapa pentingnya penelitian DNA dalam menyelesaikan perselisihan hukum. Dalam monde yang semakin terhubung, fakta ilmiah menjadi dasar kehakiman yang tak tergoyahkan. Mari kita belajar menggabungkan teknologi dan etika untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan