Di Kabupaten Ciamis, saat ini ada 142 toko modern atau minimarket yang sudah memperoleh izin untuk beroperasi. Namun, masih ada 6 unit lainnya yang sedang memproses izin.
Asep Sulaeman, Kepala Bidang Perdagangan di Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, menekankan pentingnya adanya aturan yang jelas mengenai keberadaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran perekonomian daerah.
Aturan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis nomor 15 tahun 2017, yang juga mengatur jarak antara pasar tradisional dan pasar modern. Sebelum adanya peraturan ini, tidak ada batasan jarak antara kedua jenis pasar tersebut. Namun, setelah Perda 2017 berlak, disyaratkan jarak minimal 1.000 meter antara pasar tradisional dan pasar modern.
Asep Sulaeman menuturkan bahwa ada kasus dimana beberapa minimarket berada berdekatan dengan pasar tradisional. Hal ini terjadi karena pembangunan toko-toko tersebut dilakukan sebelum adanya peraturan tersebut.
Menurut Peraturan Bupati (Perbup) nomor 70 tahun 2023, jumlah kuota minimarket yang diizinkan di Kabupaten Ciamis adalah 198 unit. Saat ini, sudah ada 142 unit yang memiliki izin, sementara 6 unit lainnya masih dalam proses pengurusan.
Budi Herdiana dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis menjelaskan bahwa untuk mendirikan minimarket, proses perizinannya melibatkan beberapa instansi. Di antaranya adalah pengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK) ke Dinas PUPRP, pengajuan kuota ke DKUKMP, analisis dampak lalu lintas ke Dinas Perhubungan, serta persetujuan proteksi kebakaran dari Satpol PP Ciamis.
Setelah semua dokumen disetujui dan diterima oleh DPMPTSP, baru izin untuk beroperasi dapat dikeluarkan.
Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan perekonomian daerah dapat berkembang dengan lebih teratur dan terencana. Pengaturan ini juga dapat menjamin keberlanjutan pasar tradisional sambil memfasilitasi pertumbuhan minimarket dalam batasan yang wajar.
Kabupaten Ciamis terus berusaha untuk menjaga keseimbangan antara keduanya, sehingga pelaku usaha dan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas perbelanjaan dengan nyaman dan efektif.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.