Pungli Acara di Kebun Raya Bogor Dituduh dengan Tanggung Jawab

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah wanita memperkeruh perbincangan di media sosial setelah melaporkan diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp 700 ribu selama menggelar acara di Kebun Raya Bogor. Pihak manajemen Kebun Raya Bogor segera membantah adanya praktek pungli di tempat tersebut.

Dalam video yang menjamur di buen jungges, Senin (11/8/2025), wanita yang terlibat menceritakan para stafnya dizakan oleh petugas keamanan untuk membayar tambahan Rp 15.000 per orang. Hal ini terjadi karena mereka membawa makanan dari luar lokasi.

“Terus staf aku bilang, dia dibawa sekuriti. Katanya kita harus bayar lagi Rp 15.000 per orang, karena kita bawa makanan dari luar,” ungkapnya dalam video yang menjadi perbincangan publik.

Menanggapi isu itu, Zaenal Arifin, General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, yang bekerja sama dengan BRIN dalam pengelolaan Kebun Raya Bogor, mengklarifikasi bahwa tidak terjadi pungli di tempat tersebut.

“Ini kami sampaikan dengan tegas bahwa tidak ada pungli di Kebun Raya Bogor. Kami melarang keras praktik seperti itu,” ucapnya kepada media.

Zaenal menjelaskan insiden itu terjadi pada Senin (11/08) sebelum viral. Ia mengungkapkan petugas keamanan hanya melakukan pemeriksaan karena acara tidak terdaftar dengan pengelola kebun raya.

“Pada hari itu, ada satu grup yang mengadakan kejadian tanpa konfIRMASI kepada kami. Kami memiliki peraturan yang jelas mengenai pengurusan acara di kebun ini,” jelasnya.

Pihak soms juga mengalami kesulitan menghubungi wanita yang membuat video viral. Mereka menerapkan sanksi keras kepada siapapun yang terlibat aktivitas pungli di kebun raya.

“Kami akan berbuat keras terhadap siapa pun, baik internal maupun eksternal, jika terbukti melanggar peraturan ini. Keamanan dan kenyamanan pengunjung adalah prioritas utama kami,” tegas Zaenal.

Kebun Raya Bogor terus berusaha menjaga reputasi sebagai tempat wisata yang bisa diandalkan. Tindakan transparansi dan tanggap cepat menjadi keyuutama dalam menangani pengaduan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan