Pedagang Buah di Jakbar Dipaksa Preman untuk Keperluan Nikah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Terkonfirmasi, ada insiden pemalakan yang terjadi di Pasar Stasiun Angke, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/8) dan cepat menjadi perbincangan di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak dua pria yang menyekiap pedagang buah melon secara agressif, bersikap marah, dan bahkan menarik korban dengan paksa.

Pelaku tersebut dikenal dengan inisial RR (41 tahun) dan AG (34 tahun). Kedua pria itu mengaku melakukan pemalakan demi keperluan pernikahan pelaku pertama. Polisi telah menangkap keduanya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora. Setiap pelaku telah mengaku melakukannya.

“Sesuai laporan, aksi mereka dilakukan sesuai permintaan untuk mengerjakan hajatan,” katakan resmi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, dihubungi Selasa (19/8/2025). Kedua tersangka telah ditahan dan ditetapkan berdasarkan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan.

Berdasarkan data terbaru, insiden pemalakan seperti ini terus terjadi di wilayah perkotaan, terutama terkait dengan tekanan sosial atau elhajatan tertentu. Studi kasus menunjukkan bahwa motor utama perbuatan semacam ini sering berakar pada tekanan ekonomi, budaya paksaan lokal, atau bahkan keterlibatan jenayahan kecil yang tidak sekaligus dile़ati secara serius. Hal ini menunjukkan kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku tipe semacam ini, baik dari pihak keamanan maupun masyarakat di sekitar.

Penanganan kasus pemalakan harus dilakukan dengan keras dan tegas agar tidak terjadi lagi. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran tentang hak-haknya dan tidak takut melaporkan kasus-serupaan ini. Ketika kami semuanya turut serta dalam menjaga kebersihan sosial, perkotaan akan menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan